3 Fakta Pedofilia 21 Tahun Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Cara Menghilangkan Fungsi Testis Pria
3 Fakta pedofilia 21 Tahun Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Untuk Menghilangkan Fungsi Testis Pria
Pedofilia diartikan sebagai minat seksual yang bekelanjutan terhadap anak-anak di bawah umur rentang usia hingga 13 tahun.
Dilansir dari Hellosehat.com, American Psychological Association menyatakan bahwa pedofilia adalah gangguan mental, dan hubungan seks antara orang dewasa dan anak-anak selalu salah.

Karena gangguan ini kerap kali terjadi hingga memunculkan banyaknya kasus, maka diharuskan hukuman untuk mengatasi gangguan sebanding dengan hukuman dengan cara dikebiri.
Apa itu kebiri?
Kebiri pada pria adalah prosedur dilakukannya untuk menghilangkan fungsi testisnya, sehingga mereka kehilangan libido dan mandul.
Tindakan kebiri ini terdapat dua jenis prosedur yang berbeda.
Di antaranya dengan pembedahan dan proses kimia.
Dalam kebiri bedah, atau pembedahan testis, efek yang ditimbulkan adalah permanen.
Namun, dalam kebiri kimia, dilakukan pengurangan kadar testosteron dalam tubuh dengan mengkosumsi obat-obatan tertentu secara berkala.
Dengan cara ini dorangan hasrat seksual akan berkurang.
Prosedur kebiri kimia

Baca: Ngeri! Simak Tips Menghindari Pedofilia Ala Siswi SMKN 1 Somba Opu
Baca: Dituduh Farhat Abbas Sebar Video Asusila, Hotman Paris Blak-blakan Ungkap Rahasia Kehidupan Malamnya
Baca: Jangan Pernah Tinggalkan Anak Anda Sendirian, Pedofil ini Terekam CCTV Lakukan Aksi Menjijikkan
Kebiri kimia dilakukan dengan menggunakan obat antiandrogen untuk mengurangi kadar testosteron.
Obat-obatan tersebut dapat menekan libido atau dorongan seksual.
Prosedur ini biasa digunakan untuk mengobati kanker prostat stadium lanjut, termasuk mengatasi beberapa kasus seksual.
Prosedur kebiri kimia ini dapat digunakan sebagai terapi rehabilitasi kejahatan seksual.