Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

V Pemeran Vina Garut Ternyata Dipaksa Berzina dengan Lelaki Lain, Inilah Ancaman Suami Jika Meenolak

V pemeran video viral Vina Garut ternyata dipaksa berzina dengan lelaki lain, ini ancaman suami jika menolak. Pengacara tersangka V

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi video viral Vina Garut. 

"Tujuannya sudah jelas. Kita sudah tahu pemanfaatan organ tubuh seksual korban untuk pelaku mendapatkan keuntungan," kata anggota Komnas Perempuan, Thaufiek Zulbahari kepada wartawan Muhammad Irham yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Kamis (22/8/2019)

Thaufiek Zulbahari menilai V semestinya menjadi korban dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, sejumlah unsur tindak pidana perdagangan manusia dalam perkara ini sudah terpenuhi.

Terdapat proses V diajak, dibawa, kemudian dieksploitasi.

V dinilai berada dalam posisi rentan dan di bawah kekuasaan suaminya.

Pasal 18 UU TPPO berbunyi, "Korban yang melakukan tindak pidana karena dipaksa oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang, tidak dipidana."

"Kalau dia korban perdagangan orang, maka pidana dalam UU Pornografi dan UU ITE tidak boleh dijatuhkan kepada korban TPPO," lanjut Thaufiek mengatakan.

"Seharusnya polisi bisa menjerat suami V karena menjual sang istri serta melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata anggota Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahari.

Saat dikonfirmasi mengenai status tersangka terhadap V, Kapolres Garut meminta BBC Indonesia bertanya kepada Kasat Reskrim, AKP Maradona Armin Mappaseng. Namun, sejak kemarin belum ada respons.

Keluarga Justru Jadi Pelaku Perdagangan Perempuan

Perempuan dijual untuk mendapat keuntungan bukan kali ini saja terjadi.

Kasus lainnya yang pernah mencuat adalah kasus 'suami gadaikan istri' di Lumajang, Jawa Timur.

Kemudian kasus artis berinisial 'VA' yang diyakini Komnas Perempuan merupakan korban perdagangan manusia, tetapi dijerat UU ITE.

Komnas Perempuan mencatat terjadi peningkatan kasus seperti ini dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, tercatat 139 kasus perdagangan perempuan.

Adapun tahun berikutnya tercatat 158 kasus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved