Satpam Perumahan Jadi Korban, Kenali Ciri-ciri Ular Weling dan Pertolongan Pertama Jika Kena Gigitan
Seorang satpam perumahan, Iskandar tewas digigit ular bercorak hitam putih yang diketajui merupakan jenis Weling, Rabu (21/8/2019).
TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang satpam perumahan, Iskandar tewas digigit ular bercorak hitam putih yang diketajui merupakan jenis Weling, Rabu (21/8/2019).
Iskandar yang bekerja sebagai satpam di perumahan mewah Cluster Michelia, Gading Serpong, Tangerang, Banten menangkap ular berbisa Weling tersebut.
Komandan sekuriti perumahan, Musliman mengatakan, sesaat mendapatkan gigitan ular, korban masih terlihat bugar dan masih bermain dengan ular.
Bahkan, korban masih sempat bermain dengan ular bersama teman jaganya, Jaelani.

"Setelah telunjuk kirinya kena itu masih terlihat biasa. Pada bagian yang digigit juga tidak luka seperti luka serius dan memar. Jadi biasa aja," kata Musliman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/2019).
Namun selang 30 menit, tepatnya pukul 19.30 WIB, korban langsung mengalami lemas.
Saat itu korban langsung dibawa warga ke rumah sakit.
Korban awalnya dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida, kemudian dirujuk karena peralatan yang kurang memadai.
Baca: Bagaimana Ular Weling Bunuh Iskandar Sekuriti Perumahan Mewah? Berikut Kronologi Kejadian
Baca: VIRAL Video Detik-detik Seorang Satpam Tewas Digigit Ular Berbisa, padahal Tak Merasakan Sakit
Baca: Detik-detik Satpam Digigit Ular di Perumahan Elite Terekam Kamera, Ini Kata Panji Sang Petualang
Korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Tangerang.
"Sebelum meninggal itu korban sempat ditangani dirumah sakit," kata Musliman menyambung.
Berikut fakta seputar ular weling yang perlu Anda ketahui, seperti dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber:
1. Ular weling ada yang bercorak belang putih-hitam, ada pula yang kuning-hitam.
2. Ular weling memiliki nama ilmiah Bungarus Candidus, banyak ditemukan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Di Di Indonesia, ular weling ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Bali.
3. Ular weling memiliki bisa neurotoksik yang mematikan.
4. Ular weling biasanya hidup di tanah atau hutan, dataran rendah hingga ketinggian maksimal 1.200 meter di atas permukaan laut.
5. Ular weling memiliki panjang tubuh maksimal 108 cm dan ekor sepanjang 16 cm.
6. Ular weling biasanya mendapatkan makanan dengan cara berburu atau menjebak binatang yang hidup di tanah.
7. Ular weling merupakan reptil nokturnal atau binatang yang aktif mencari makan pada malam hari, dan bersembunyi pada siang hari.
Bagaimana jika terkena gigitan ular ini?

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, berikut yang harus Anda lakukan jika terkena gigitan ular menurut Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM
1. Membuat bagian tergigit tak bergerak
Gunakan benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus atau benda rigid di sekitar yang bisa dimanfaatkan.
Selanjutnya, tahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi. Jika gigitan pada kaki, berarti ujung kaki hingga pangkal paha karena tujuannya untuk membuat kelenjar getah bening pada otot-otot tak bergerak karena ototnya bergerak.
Selain menggunakan benda keras, bisa pula digunakan selendang.
Sedangkan bila gigitan ular terjadi di tangan maka ikat tangan seperti menangani patah tulang.
Hal yang terpenting untuk diingat adalah jangan bergerak dari ujung jari hingga sendi.
2. Ikat
Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban elastic, band aid, supaya ke-dua bidang bisa menopang bagian tubuh tergigit dengan baik.
Hindari pergerakan otot karena akan membuat kelenjar getih bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.
Jika berada di tengah hutan dan tak menemukan apapun maka sebaiknya diam di tempat selama dua hari apalagi jika terjadi gigitan pada kaki.
3. Jangan lupakan sinyal darurat
Buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita apabila sedang berada di tengah hutan.
“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” ujar Maha.
4. Segera ke pelayanan kesehatan
Hal yang sebaiknya dilakukan adalah pergi ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.
Nantinya akan dilakukan observasi selama 48 jam.
Umumnya penanganan akan dilakukan sesuai kondisi korban. Jika ular yang menyerang memiliki jenis neurotoksin(racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.
“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tuturnya.
Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.
Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.
Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.
(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Lutfy Mairizal Putra, Nabilla Tashandra, Yudha Pratomo)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tanggapi Rekomendasi Hak Angket, Kopel: Di Luar Hasil Paripurna Itu Abal abal
Baca: Gerakan Literasi dan Pramuka Menyatu di Lapas Maros
Baca: Kenalkan Yohanes Korang, Satu-satunya Pengrajin Tulang Kerbau di Toraja
Baca: Pekerjaan Baru Putra Almarhum Uje, Abidzar Al Ghifari, Bareng Verrel Bramasta dan Febby Rastanty
Baca: Ketakutan Darije Terbukti, Yudo Penentu Kemenangan PSS Sleman
Baca: Nasib Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Setelah Rekomendasi Hak Angket Diterima DPRD
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta tentang Ular Weling yang Tewaskan Petugas Satpam di Serpong", https://www.kompas.com/tren/read/2019/08/24/061500365/fakta-tentang-ular-weling-yang-tewaskan-petugas-satpam-di-serpong?page=all.
Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary