Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Negara dan Eks Kepala Daerah Dirazia saat Ngamar dengan Wanita Muda, Cek 7 Faktanya

Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya. Satpol PP merazia pasangan

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/RONY MUHARMAN
Ilustrasi razia tamu hotel oleh petugas Satpol PP. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya.

Satpol PP merazia pasangan yang sedang menginap di hotel karena diduga pasangan luar nikah, namun ternyata faktanya lain.

Petugas Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat menjaring mantan Bupati Garut periode tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri dalam razia di sebuah penginapan, Hotel Veleza, di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Aceng Fikri yang sempat jadi kontroversi karena nikah siri, terjaring razia bersama dengan seorang wanita muda.

Namun, wanita tersebut adalah istri yang baru dinikahi pada tahun ini.

Terkait dengan Aceng Fikri terjaring razia, berikut 7 fakta terkait.

1. Mantan bupati

Aceng Fikri terjaring razia saat dirinya menjadi mantan Bupati Garut.

Dia tak lagi menjabat kepala daerah sejak 26 Februari 2013 atau 6 tahun lalu.

2. Anggota DPD

Saat terjaring, Aceng Fikri masih menyandang status sebagai penyelenggara negara dengan jabatan anggota DPD RI periode 2014-2019.

Dia merupakan senator mewakili Jawa Barat.

3. Dirazia Satpol PP

Yang menjaring pria usia 46 tahun itu adalah petugas Satpol PP Kota Bandung.

Semasa menjabat kepala daerah, Aceng Fikri adalah bos Satpol PP Kabupaten Garut.

4. Tengah malam

Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam atau beberapa jam lalu.

5. Terjaring di penginapan

Aceng Fikri terjaring razia saat sedang istirahat di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Dia tidur bersama dengan seorang wanita.

6. Istri baru

Siapa wanita itu?

Ternyata istri baru Aceng Fikri dan dinikahi sekitar 2 bulan lalu.

Wanita itu bernama Siti Elina Rahayu.

Sempat diduga jika Siti Elina Rahayu bukan istri Aceng Fikri.

Saat digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri memperlihatkan foto-foto pernikahannya dan buku nikah.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Sebelum menjadi suami Siti Elina Rahayu, Aceng Fikri menikah dengan Nurrohimah dan Fani Oktora.

6. Beda alamat dengan istri

Meski mengaku sudah menikah, di KTP alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.

Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, sedangkan perempuan berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.

7. Skandal nikah kilat

Pada 14 Juli 2012, dia menikah secara siri dengan seorang gadis berusia 18 tahun dengan mengaku sebagai duda.

Pada saat itu, Aceng Fikri sedang menjabat bupati.

Gadis bernama Fani Oktora itu kemudian diceraikan 4 hari kemudian, alasannya karena sang gadis disinyalir tidak perawan lagi atau tak "tersegel" setelah malam pertama mereka.

Sang istri siri itu diceraikan Aceng Fikri hanya melalui pesan singkat.

Setelah perceraian itu, Aceng sempat mengirim pesan singkat kepada Fani Oktora, "Hai perempuan jahat, aq minta sgla pemberian aq dikembalikan".

Fani Oktora
Fani Oktora (DOK PRIBADI)

Aceng Fikri menampik bahwa hubungannya dengan Fani Oktora adalah pernikahan.

Menurutnya, yang terjadi adalah sebuah hubungan emosional atau perikatan dengan komitmen yang disepakati kedua belah pihak. Dia menganggap bahwa masalah ini hanyalah politisasi dari lawan politiknya menjelang pilkada untuk menjegal dirinya.

Pernyataan-pernyataan kontroversi sang bupati terkait pernikahan kilatnya:

"Uji petik dong. Biar saya bisa melihat physicallynya seperti apa."

"Saya sudah keluar uang hampir habis Rp 250 juta, hanya nidurin satu malam. Nidurin artis saja tidak harga segitu."

"Karena nikah itu kan perdata, perikatan, akad. Jadi kalau dianalogikan, tidak ada bedanya nikah dengan jual beli, kalau tidak sesuai speknya, ya tidak apa-apa dikembalikan."

"Sumpah demi Allah, demi Rasulullah. Saya kan duda, pernah punya istri."

"Terlepas yang namanya perawan itu dipakai lalu berdarah. Tapi ini, dari ekspresi dia (Fani) seperti orang yang sudah terbiasa."

“Saya heran, kenapa peristiwa (kasus nikah kilat) mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013."

"Sahabat Rasul juga ada yang ceraikan bininya dlm sehari, gara2 betisnya cacad, itu adalah hadits."

"Perceraian ini adalah suatu takdir, perjalanan pernikahan mau 5 hari, tiga hari, bahkan satu hari pun tidak masalah kalau pihak laki-laki merasa tidak cocok."

Belum selesai soal persoalan nikah siri kilat 4 hari dengan Fani Oktora, Aceng Fikti kembali tersandung kasus pernikahan singkat.

Saat itu, seorang wanita di Karawang, Jawa Barat, bernama Shinta Larasati mengaku dinikahi Aceng Fikri dengan usia pernikahan 2 bulan saja.

Tapi cinta Aceng Fikri tak lama.

Dia akhirnya memberikan surat talak atau cerai pada Shinta bulan Juni 2011 lalu.

Lewat pesan Blackberry Messenger, talak itu dilayangkan.

Tak jauh berbeda dengan Aceng Fikri yang menceraikan Fani Oktoradi Garut lewat SMS dengan alasan tidak perawan lagi.

Namun, menurut sang dia, isu menikah dengan Shinta, gadis Karawang hanyalah sebatas black campaign karena tidak lama lagi Garut akan menggelar Pilkada.

Pada tanggal 3 Desember 2012, Aceng Fikri sepakat berdamai dengan Fani Oktora.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved