Pejabat Negara dan Eks Kepala Daerah Dirazia saat Ngamar dengan Wanita Muda, Cek 7 Faktanya
Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya. Satpol PP merazia pasangan
Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, sedangkan perempuan berinisial SER itu tinggal di Gunung Halu.
7. Skandal nikah kilat
Pada 14 Juli 2012, dia menikah secara siri dengan seorang gadis berusia 18 tahun dengan mengaku sebagai duda.
Pada saat itu, Aceng Fikri sedang menjabat bupati.
Gadis bernama Fani Oktora itu kemudian diceraikan 4 hari kemudian, alasannya karena sang gadis disinyalir tidak perawan lagi atau tak "tersegel" setelah malam pertama mereka.
Sang istri siri itu diceraikan Aceng Fikri hanya melalui pesan singkat.
Setelah perceraian itu, Aceng sempat mengirim pesan singkat kepada Fani Oktora, "Hai perempuan jahat, aq minta sgla pemberian aq dikembalikan".

Aceng Fikri menampik bahwa hubungannya dengan Fani Oktora adalah pernikahan.
Menurutnya, yang terjadi adalah sebuah hubungan emosional atau perikatan dengan komitmen yang disepakati kedua belah pihak. Dia menganggap bahwa masalah ini hanyalah politisasi dari lawan politiknya menjelang pilkada untuk menjegal dirinya.
Pernyataan-pernyataan kontroversi sang bupati terkait pernikahan kilatnya:
"Uji petik dong. Biar saya bisa melihat physicallynya seperti apa."
"Saya sudah keluar uang hampir habis Rp 250 juta, hanya nidurin satu malam. Nidurin artis saja tidak harga segitu."
"Karena nikah itu kan perdata, perikatan, akad. Jadi kalau dianalogikan, tidak ada bedanya nikah dengan jual beli, kalau tidak sesuai speknya, ya tidak apa-apa dikembalikan."
"Sumpah demi Allah, demi Rasulullah. Saya kan duda, pernah punya istri."
"Terlepas yang namanya perawan itu dipakai lalu berdarah. Tapi ini, dari ekspresi dia (Fani) seperti orang yang sudah terbiasa."