Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Negara dan Eks Kepala Daerah Dirazia saat Ngamar dengan Wanita Muda, Cek 7 Faktanya

Pejabat negara dan eks kepala daerah dirazia saat ngamar dengan wanita muda, cek 7 faktanya. Satpol PP merazia pasangan

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/RONY MUHARMAN
Ilustrasi razia tamu hotel oleh petugas Satpol PP. 

“Saya heran, kenapa peristiwa (kasus nikah kilat) mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013."

"Sahabat Rasul juga ada yang ceraikan bininya dlm sehari, gara2 betisnya cacad, itu adalah hadits."

"Perceraian ini adalah suatu takdir, perjalanan pernikahan mau 5 hari, tiga hari, bahkan satu hari pun tidak masalah kalau pihak laki-laki merasa tidak cocok."

Belum selesai soal persoalan nikah siri kilat 4 hari dengan Fani Oktora, Aceng Fikti kembali tersandung kasus pernikahan singkat.

Saat itu, seorang wanita di Karawang, Jawa Barat, bernama Shinta Larasati mengaku dinikahi Aceng Fikri dengan usia pernikahan 2 bulan saja.

Tapi cinta Aceng Fikri tak lama.

Dia akhirnya memberikan surat talak atau cerai pada Shinta bulan Juni 2011 lalu.

Lewat pesan Blackberry Messenger, talak itu dilayangkan.

Tak jauh berbeda dengan Aceng Fikri yang menceraikan Fani Oktoradi Garut lewat SMS dengan alasan tidak perawan lagi.

Namun, menurut sang dia, isu menikah dengan Shinta, gadis Karawang hanyalah sebatas black campaign karena tidak lama lagi Garut akan menggelar Pilkada.

Pada tanggal 3 Desember 2012, Aceng Fikri sepakat berdamai dengan Fani Oktora.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved