Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar Mapping di 30 Titik di Makassar, BI Sulsel Tidak Temukan KUPVA BB Ilegal

Mapping ini merupakan bentuk tindak lanjut dari BI Sulsel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No 18/20/PBI/2016.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar
sukma/tribuntimur.com
Suasana pemaparan hasil penertiban KUPVA BB di Ruang Rapat KPw BI Sulsel lantai IV, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2019). 

Iwan menambahkan, untuk mendukung kegiatan penukaran uang asing yang sehat dan tertib, maka pihaknya juga rutin melalukan sosialisasi sambil memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Ke depannya, kita BI akan terus memonitoring program ini dan akan dilaksanakan pula di beberapa kota atau kabupaten di Sulsel yang dianggap berpotensi," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved