Gelar Mapping di 30 Titik di Makassar, BI Sulsel Tidak Temukan KUPVA BB Ilegal
Mapping ini merupakan bentuk tindak lanjut dari BI Sulsel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No 18/20/PBI/2016.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, sukses menggelar mapping Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).
Kegiatan itu digelar di 30 titik di Kota Makassar.
Melalui mapping tersebut yang dilakukan di pusat perbelanjaan, travel, pusat ole-ole, hotel, toko emas dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi tidak memiliki izin operasi.
Mapping ini merupakan bentuk tindak lanjut dari BI Sulsel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No 18/20/PBI/2016.
LENGKAP Niat & Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat
PSM Makassar Ungguli PSS Sleman di Babak Pertama
M Roem Pastikan Tidak Akan Ubah Subtansi Laporan Pansus
Auran itu terkait perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.
Demikian disampaikan Deputi Direktur BI Sulsel, Iwan Setiawan saat menggelar pemaparan hasil penertiban KUPVA BB.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPw BI Sulsel lantai IV, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, mapping dilakukan dengan metode mystery shopper kepada pelaku usaha.
"Hasil mapping tidak ditemukan adanya transaksi jual beli valas ilegal," katanya.
Ia bahkan menilai, pada pelaksanaannya pihak-pihak yang menjadi tempat uji coba transaksi telah bersikap kooperatif.
LENGKAP Niat & Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat
PSM Makassar Ungguli PSS Sleman di Babak Pertama
M Roem Pastikan Tidak Akan Ubah Subtansi Laporan Pansus
"Alhamdulillah, kegiatan mapping dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, BI Sulsel turut bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menertibkan KUPVA BB Ilegal di Sulsel.
Pihak tersebut antara lain, pihak kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta media.
"Kenapa BI menggandeng pihak tersebut, tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti pencuciaan uang, pendanaan narkoba dan terorisme," jelasnya.
"Jadi pada intinya kenapa BI fokus melakukan mapping, karena akan membahayakan untuk masyarakat dan bangsa ini," tambahnya.