Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar Mapping di 30 Titik di Makassar, BI Sulsel Tidak Temukan KUPVA BB Ilegal

Mapping ini merupakan bentuk tindak lanjut dari BI Sulsel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No 18/20/PBI/2016.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar
sukma/tribuntimur.com
Suasana pemaparan hasil penertiban KUPVA BB di Ruang Rapat KPw BI Sulsel lantai IV, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, sukses menggelar mapping Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB).

Kegiatan itu digelar di 30 titik di Kota Makassar.

Melalui mapping tersebut yang dilakukan di pusat perbelanjaan, travel, pusat ole-ole, hotel, toko emas dan tempat-tempat yang dianggap berpotensi tidak memiliki izin operasi.

Mapping ini merupakan bentuk tindak lanjut dari BI Sulsel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI)No 18/20/PBI/2016.

LENGKAP Niat & Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

PSM Makassar Ungguli PSS Sleman di Babak Pertama

M Roem Pastikan Tidak Akan Ubah Subtansi Laporan Pansus

Auran itu terkait perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

Demikian disampaikan Deputi Direktur BI Sulsel, Iwan Setiawan saat menggelar pemaparan hasil penertiban KUPVA BB.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPw BI Sulsel lantai IV, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/8/2019).

Ia mengatakan, mapping dilakukan dengan metode mystery shopper kepada pelaku usaha.

"Hasil mapping tidak ditemukan adanya transaksi jual beli valas ilegal," katanya.

Ia bahkan menilai, pada pelaksanaannya pihak-pihak yang menjadi tempat uji coba transaksi telah bersikap kooperatif.

LENGKAP Niat & Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat

PSM Makassar Ungguli PSS Sleman di Babak Pertama

M Roem Pastikan Tidak Akan Ubah Subtansi Laporan Pansus

"Alhamdulillah, kegiatan mapping dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, BI Sulsel turut bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk menertibkan KUPVA BB Ilegal di Sulsel.

Pihak tersebut antara lain, pihak kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta media.

"Kenapa BI menggandeng pihak tersebut, tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti pencuciaan uang, pendanaan narkoba dan terorisme," jelasnya.

"Jadi pada intinya kenapa BI fokus melakukan mapping, karena akan membahayakan untuk masyarakat dan bangsa ini," tambahnya.

Iwan menambahkan, untuk mendukung kegiatan penukaran uang asing yang sehat dan tertib, maka pihaknya juga rutin melalukan sosialisasi sambil memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Ke depannya, kita BI akan terus memonitoring program ini dan akan dilaksanakan pula di beberapa kota atau kabupaten di Sulsel yang dianggap berpotensi," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved