Aliansi Selamatkan Nelayan dan Pesisir Segel Proyek Reklamasi di Majene
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk penghentian proyek reklamasi tersebut.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
Nelayan menjadi kesulitan menambatkan perahu dan kapalnya. Apalagi tak dibangun pemecah ombak.
"Sehingga beberapa kapal mengalami kerusakan akibat terrhempas ombak. Sudah ada tiga kapal yang rusak," katanya.
Bukan itu saja, di tanggul tersebut tidak disiapkan tangga yang memadai. Tangga yang dibangun hanya sedikit dan berjarak 50 meter. Kondisi ini dinilai menghalangi aktivitas nelayan.
"Kita segel sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Asisten II Pemkab Majene, Djazuli Muchtar mengatakan, tuntutan demonstran nantinya akan disampaikan pada Bupati Majene, Fahmi Massiara. Tentunya setelah pulang dari dinas di luar kota.
Terkait penyegelan proyek, Djazuli meminta aparat Kepolisian tetap mengawasi tindakan aliansi tersebut.
"Kita sudah sampaikan pada pihak Kepolisian tolong diawasilah, jangan menganggu program yang sudah direncanakan dengan matang oleh pemerintah," pungkasnya.
Saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Majene, aliansi dan masyarakat menyampaikan sepuluh tuntutan.
Berikut ini tuntutan Alinasi Selamatkan Nelayan dan Pesisir bersama masyarakat Pangaliali ;
1. Penyegelan pada pekerjaan reklamasi
2. Dibangunkan penahan ombak secepat mungkin bagi wilayah yang terlanjur di reklamasi
3. Pembuatan tangga pada tanggul berjarak 20 meter
4. Ganti rugi kapal rusak
5. Laksanakan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam.
6. Cabut Izin Reklamasi Pantai Majene
7. Gugat Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
8. Asuransi Nelayan
9. Ganti rugi akibat dampak reklamasi yang dialami nelayan
10. Laksanakan rehabilitasi laut.
(Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi