Aliansi Selamatkan Nelayan dan Pesisir Segel Proyek Reklamasi di Majene
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk penghentian proyek reklamasi tersebut.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Nelayan bersama Aliansi Selamatkan Nelayan dan Pesisir (ASNP) menyegel proyek reklamasi pembangunan penahan ombak Pantai Cilallang, Kelurahan Pangaliali, Kecamatan Banggae, Majene.
Penyegelan dilakukan usai demonstrasi di Kantor Bupati Majene, Jumat sore (23/8/2019).
Sebelum menyegel, puluhan masyarakat bersama aliansi berunjuk rasa di kantor bupati. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan termasuk penghentian proyek reklamasi tersebut.
Sayangnya, tuntutan demonstran tak dapat disampaikan pada Bupati Majene Fahmi Massiara dan wakilnya Lukman. Sebab kedua pimpinan daerah ini berada di luar kota.
Demonstran pun tak puas saat berdialog dengan perwakilan pejabat di kantor bupati. Sebab tak ada penyelesaian terhadap tuntutan yang disampaikan.
Demonstran pun bergerak ke lokasi reklamasi. Massa menancapkan sejumlah kantor bertuliskan kecaman. Serta kain panjang bertuliskan 'Tolak Reklamasi'.
Koordinator ASNP, Muhlis mengatakan, proyek itu disegel karena dinilai bermasalah. Serta menimbulkan dampak buruk terhadap nelayan setempat.
"Kami langsungkan aksi penyegelan sebenarnya selain karna alasan proyek ini bermasalah dan tidak boleh dilanjutkan lagi," ujar Muhlis.
Selain itu, penyegelan juga dilakukan untuk mendesak pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat dan aliansi. Salah tuntutannya yakni ganti rugi akibat dampak reklamasi terhadap nelayan.
"Ini desakan kepada pihak pemerintah agar masalah ini bisa dibicarakan dan diselesaikan secepatnya," ujarnya.
"Kami akan segel pengerjaan sampai ada bukti pemberhentian proyek secara legal atau dalam artian, kami akan tetap lakukan penyegelan sampai kasus ini selesai," sambungnya.
Anggota aliansi lainnya, Abdul Rahman Wahab menambahkan, proyek tersebut disorientasi.
Proyek itu awalnya untuk penataan kota tanpa kumuh. Namun tanggul dinilai tak memiliki korelasi dengan penanganan kumuh.
"Kalau pun penanganan kumuh ladansan, apa korelasinya dengan tanggul. Tanggul pada prinsipnya adalah mengatasi erosi dan abrasi tidak punya korelasi dengan kekumuhan," tegasnya.
Selain itu, reklamasi atau pembangunan tanggul sepanjang 380 meter ini juga menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat nelayan.
Nelayan menjadi kesulitan menambatkan perahu dan kapalnya. Apalagi tak dibangun pemecah ombak.
"Sehingga beberapa kapal mengalami kerusakan akibat terrhempas ombak. Sudah ada tiga kapal yang rusak," katanya.
Bukan itu saja, di tanggul tersebut tidak disiapkan tangga yang memadai. Tangga yang dibangun hanya sedikit dan berjarak 50 meter. Kondisi ini dinilai menghalangi aktivitas nelayan.
"Kita segel sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh pemerintah daerah," tegasnya.
Asisten II Pemkab Majene, Djazuli Muchtar mengatakan, tuntutan demonstran nantinya akan disampaikan pada Bupati Majene, Fahmi Massiara. Tentunya setelah pulang dari dinas di luar kota.
Terkait penyegelan proyek, Djazuli meminta aparat Kepolisian tetap mengawasi tindakan aliansi tersebut.
"Kita sudah sampaikan pada pihak Kepolisian tolong diawasilah, jangan menganggu program yang sudah direncanakan dengan matang oleh pemerintah," pungkasnya.
Saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Majene, aliansi dan masyarakat menyampaikan sepuluh tuntutan.
Berikut ini tuntutan Alinasi Selamatkan Nelayan dan Pesisir bersama masyarakat Pangaliali ;
1. Penyegelan pada pekerjaan reklamasi
2. Dibangunkan penahan ombak secepat mungkin bagi wilayah yang terlanjur di reklamasi
3. Pembuatan tangga pada tanggul berjarak 20 meter
4. Ganti rugi kapal rusak
5. Laksanakan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan petambak garam.
6. Cabut Izin Reklamasi Pantai Majene
7. Gugat Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
8. Asuransi Nelayan
9. Ganti rugi akibat dampak reklamasi yang dialami nelayan
10. Laksanakan rehabilitasi laut.
(Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi