Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ALASAN Prada DP Marah ke Ibu Vera Oktaria Sebelum Bunuh Anaknya, Alasan Tak Jadi Bakar Tubuh Pacar

Kasus pembunuhan dilakukan Prada DP ke pacarnya Vera Oktaria masih menarik perhatian masyarakat. Yap, Prada DP tega membunuh dan memutilasi tubuh kor

Editor: Rasni
Tribunnews.com
ALASAN Prada DP Marah ke Ibu Vera Oktaria Sebelum Bunuh Anaknya, Alasan Tak Jadi Bakar Tubuh Korban 

17 Poin Pertimbangan Tuntutan Hukuman Seumur Hidup Prada DP

Keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Palembang, Sumatera Selatan, tak puas dengan tuntutan hukuman seumur hidup pada Prada DP.

Mereka menginginkan terdakwa yang merupakan oknum TNI divonis setimpal dengan hukuman mati karena kejahatannya sudah terbukti.

Sebelumnya Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis, menuntut terdakwa anggota TNI Prada Deri Permana dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

 

Baca: Ini Twit Yan Widjaya Soal Aura Kasih Punya 2 Pabrik Susu, Istri Eryck Amaral Geram Merasa Dilecehkan

Baca: Koordinator Kabupaten Bantaeng Klarifikasi Dugaan Manipulasi Data PKH

Baca: Baru Gabung di Tim Gamer Mobile Legend, Kaesang Anak Jokowi Ngaku Tak Terima Diperlakukan Gini

Ada 17 poin yang mendasari oditur atas pertimbangan tuntutan penjara seumur hidup, termasuk pengakuan Serli, mantan pacar Prada DP

"Saya kurang puas dengan tuntutan itu, kami ingin dia (terdakwa) dihukum mati karena dia sudah terbukti membunuh anak saya," kata Ibu korban pembunuhan, Suhartini, menanggapi tuntutan oditur usai persidangan.

Menurutnya, terdakwa Prada Deri Permana (DP) tidak menunjukkan rasa penyesalan telah berniat dan membunuh anaknya, Vera Oktaria pada pertengahan Mei 2019.

Suhartini (50), Ibunda Almarhumah Vera Oktaria
Suhartini (50), Ibunda Almarhumah Vera Oktaria (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Bahkan, kata dia, upaya Prada DP memutilasi dan membakar korban dianggapnya tindakan di luar rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi pertimbangan oditur dalam menuntut.

"Sakit hati saya, apa salah anak saya sampai dia mau coba menghilangkan jasadnya," tambah Suhartini.

Sedang keluarga Prada DP tampak syok dan pasrah dengan tuntutan penjara seumur hidup dari oditur serta enggan berkomentar saat didekati para pewarta.

 Salah Artikan Tuntutan Seumur Hidup

Pada persidangan keenam tersebut, Oditur menilai niat terdakwa untuk membunuh lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.

Niatan juga terbukti dari tindakan terdakwa yang berbohong dengan membawa korban ke penginapan, padahal terdakwa mengatakan ingin ke rumah bibinya.

Terdakwa terbukti membunuh dan memutilasi tubuh korban meskipun gagal, namun tindakannya membeli koper dan menjual beberapa barang bukti dianggap sebagai kesengajaan menghilangkan jejak.

Baca: BPBD Pangkep Bakal Kirim Bantuan ke Korban Angin Kencang di Pulau Sarappo

Pada lima persidangan sebelumnya terdakwa juga terbukti sempat ingin membakar tubuh korban walau kembali gagal, kemudian terdakwa kabur meninggalkan jenazah korban di penginapan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved