Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Maruf Amin Habiskan Rp 147 Miliar Lebih APBN Model & Jenis Belum Ada
Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Maruf Amin Habiskan Rp 147 Miliar Lebih APBN, Model & Jenis Belum Ada
Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi Maruf Amin Habiskan Rp 147 Miliar Lebih APBN, Model & Jenis Belum Ada
TRIBUN-TIMUR.COM,- Menteri kabinet Jokowi Maruf Amin tidak lagi menggunakan kendaraan dinas warisan.
Menteri-menteri ini akan menggunakan mobil baru untuk menunjang mobilitas mereka.
Baca: Gila Biaya Interior Mobil Raffi Ahmad Suami Nagita Berkali-kali Gaji Jokowi Al Ghazali Geleng Kepala
Baca: Jokowi Kalimantan, Fadli Zon Sebut Dua Lokasi Ini Diusul Soeharto Calon Ibu Kota Baru, Cocok?
Baca: Barter Jokowi Kursi Menteri? Calon Ibu Kota di Kalimantan Lahan HPH Milik Adik Prabowo Subianto
Namun sayangnya dikutip dari Kompas.com, belum diketahui model dan jenis mobil seperti apa yang akan digunakan selama menjabat.
Mobil dinas baru ini akan menggantikan mobil dinas menteri Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla saat ini, yakni Toyota Crown Royal Saloon.
Berikut fakta-fakta rencana pengadaan mobil dinas baru menteri kabinet Jokowi-Maruf sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (22/8/2019):
1. Sedot Anggaran Rp 152 miliar

Dikutip dari Kompas.com, nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini mencapai Rp 147 miliar lebih.
Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011, yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019 lalu.
Diketahi nilai Pagu Paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sementara Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
2. Tender Dimenangkan oleh PT Astra Internasional
Masih mengutip Kompas.com, tender pengadaan mobil dinas baru menteri ini dimenangkan oleh perusahaan PT Astra Internasional.
Awalnya tender diikuti oleh 41 perusahaan.
Dari 41 perusahaan itu, hanya empat perusahaan yang lolos kualifikasi.
Empat perusahaan itu yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.