MA Nyatakan Tidak Bersalah, Taufan Ansar: Alhamdulillah
Mantan Wali Kota Makassar silaturahmi dengan Taufan Ansar di kantornya di Jl Pengayoman. Hadir dalam silaturahmi itu Moses.
Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Wali Kota Makassar silaturahmi dengan Taufan Ansar di kantornya di Jl Pengayoman.
Lalu diamankan tim Intel Kejaksaan Agung di Hotel Shangrila, Jalan Jendral Sudirman Kav 1, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (18/05/2018) sekitar pukul 18.35 Wita malam.
Penangkapan Taufan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam putusanya, dijatuhkan hukuman pidana penjara kepadan Taufan selama 4 tahun penjara. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
SilkAir Travel Fair 2019 Kembali Digelar di Makassar
Temui Warga Papua, Kapolres ; Jangan Khawatir Tinggal di Barru
Puncak HUT ke 11, Bupati Kalatiku Beberkan Keberhasilan Toraja Utara
Puncak HUT ke 11, Kalatiku Beberkan Keberhasilan Toraja Utara Hingga Pemekaran
Bapomi Sulsel Turun di 18 Cabor dengan 199 Atlet pada Pomnas XVI Jakarta 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/silaturahmi-dengan-taufan-ansar.jpg)