CPNS 2019
Kepala BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Dulu dari P3K 2019, Bisakah Daftar Keduanya?
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Siap-siap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 kian dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
Meskipun demikian, rekrutmen CPNS 2019 masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo
"Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Senin (18/8/2019).
Sementara rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019 belum bisa dipastikan.
Namun Bima menyebut pendaftaran CPNS 2019 akan digelar lebih dulu dibandingkan P3K 2019.
Menurutnya, persetujuan Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda. Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.
Soal formasi, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama. Akan tetapi, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.
"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.
Artinya, ada perubahan jadwal pendaftaran P3K 2019.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, MenpanRB Syafruddin menyebut pendaftaran P3K digelar sebelum CPNS 2019.
Bahkan, rekrutmen P3K 2019 disebut-sebut digelar pada Agustus 2019.
Bolehkan Daftar Keduanya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-bkn-pastikan-pendaftaran-cpns-2019-lebih-dulu-dari-p3k-2019-bisakah-daftar-keduanya.jpg)