Ini Syarat Jaringan Diaktifkan Kembali Dirjen Discapil Kemendagri RI
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Zudan Arief menyampaikan syarat supaya jaringan kependudukan dihubungkan lagi ke pusat.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Muh Hasim/Tribun Timur
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Jl Teduh Bersinar, Makassar, Kamis (22/8/2019).
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: BREAKING NEWS: Wiranto, Kapolri dan Panglima TNI Transit di Makassar, Besok ke Papua
Baca: Jadwal Liga I Pekan 16, PSM Makassar Tantang PSS Sleman
Baca: Bursa Transfer - Persija Coret Mantan Pilar PSM, Rekrut Pemain Berpengalaman di Liga Spanyol
Baca: Di Mata Najwa Trans 7 Tadi Malam, Gubernur Lukas Enembe: Tak Boleh Masalah Papua Disepelekan!
Baca: Djanur Pelatih Baru Barito Putra, Persebaya Dekati Mantan Pelatih PSM Makassar?
Baca: Bursa Transfer - Pengganti Alfredo Vera? 3 Asing Baru Persija Ganti Paulle-Matos? Nasib Renan Silva?