Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos

Editor: Rasni
Tribunnews
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos5 

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke kos

TRIBUN-TIMUR.COM -  Satu lagi skandal Perzinahan bikin geger masyarakat Indonesia, kali ini terjadi di Jambi

Seorang Siswi SMA nekat Berhubungan Badan laiknya Suami Istri dengan Guru Honorer di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai. 

Meski sudah sering melakukannya, keduanya tak pernah tertangkap basah di kelas. 

Justeru aksi bejat Guru Honorer dan Siswinya itu justeru kepergok saat akan melakukan Hubungan Intim di rumah kos

Ibu kos yang memergoki.

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos (Tribunnews)

Baca: 7 Fakta Guru Honorer Berzina dengan Siswinya, Ketahuan Hubungan Intim di Kelas, Kepergok Sosok Ini

Baca: Siswi SMA Bongkar Persetubuhannya dengan Guru Honorer, Ngaku Lakuin Itu di Kelas Usai Jam Pelajaran

Baca: 15 Tahun Jadi Guru Honorer, Nining Suryani Hanya Bisa Tinggal di Toilet Sekolah, Ini 5 Faktanya

Cek Kronologi dan kisah lengkapnya di sini:

Tak ingin kamar kosnya dijadikan adegan ranjang terus menerus, seorang ibu kos tempat Guru Honorer menyewa kamar itu melaporkan kepada orang tua siswi SMA tersebut.

 

Tak hanya itu, pengakuan siswi SMA itu juga mengejutkan setelah diberondong pertanyaan oleh orang tuanya.

Siswi tersebut mengaku pernah berhubungan badan dengan Guru Honorer di kelas seusai pelajaran sekolah.

Pengakuan siswi tersebut membuat orang tuanya geram dan melaporkannya ke polisi.

Keputusan orang tua siswi SMA di Jambi ini setelah menerima laporan dari ibu kos.

Oknum Guru Honorer itu berinisial HS. Usianya 31 tahun.

Sementara siswi SMA yang dikencaninya masih berumur 17 tahun.

Sebelumnya tak ada yang mengetahui hubungan antara HS dengan siswi SMA.

Sampai kemudian, ibu kos tempat HS tinggal mengadu pada orang tua siswi SMA.

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos1
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos1 (Tribunnews)

Baca: Heboh Mobil Goyang di Aceh, 2 Remaja Nekat Berhubungan Intim di Depan Toko Digrebek Warga, Ada Bukti

Baca: Suami V Pemeran Video Viral Vina Garut dalam Kondisi Memprihatikan dan Derita Penyakit Mematikan

Baca: Penyebab Bos Lion Air Rusdi Kirana Tinggalkan PKB Pendukung Jokowi, Kabar Buruk Muhaimin Iskandar

Dari laporannya, ibu kos sudah pernah memergoki HS dan siswi SMA melakukan hubungan badan di kamar.

Ibu kos HS melaporkan kejadian tersebut pada orang tua siswi SMA.

Hal itu dilakukan karena ibu kos tak mau kejadian serupa kembali terjadi.

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos2
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos2 (Tribunnews)

Pengakuan mengejutkan

Melansir Tribun Jambi (grup SURYA.co.id), orang tua siswi SMA ini tak tinggal diam.

Orang tua siswi SMA tersebut terus mengorek keterangan dari anaknya.

Setelah ditanyai oleh orang tuanya, siswi SMA ini membuat pengakuan tak disangka-sangka.

Pada orang tuanya siswi SMA itu mengaku juga pernah berhubungan badan dengan oknum guru honorer setelah pelajaran usai di kelas.

Baca: BREAKING NEWS: Wiranto, Kapolri dan Panglima TNI Transit di Makassar, Besok ke Papua

Baca: Atasi Kekeringan, ACT Kirim Bantuan Jutaan Liter Air dan Ratusan Sumur Wakaf di Berbagai Lokasi

Baca: Reuni Akbar 2019 Alumni Smakara Makassar Digelar di Anjungan Losari dan Phinisi Ballroom Hotel Claro

Guru Honorer sudah beristri

Orang tua siswi SMA ini tak berhenti sampai di situ saja.

Setelah diusut oleh orang tua, ternyata HS sudah memiliki istri dan anak.

HS diduga hanya menjadikan siswi SMA tersebut sebagai selingkuhannya saja.

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos3
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos3 (Tribunnews)

Dilaporkan ke Polisi

Tak terima putrinya diperlakukan demikian, orang tua siswi SMA di Jambu pun melaporkan HS ke polisi.

Sang ibu telah melaporkan HS ke Polres Merangin.

"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Net via Tribun Jateng)

HS kabur

Sementara itu sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan dari HS, oknum guru honorer yang diduga berbuat asusila dengan muridnya.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.

Video Hubungan badan mahasiswi disebar

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JA (26) nekat sebarkan video dan foto panas dengan pacarnya di media sosial.

Warga Kudus, Jawa Tengah ini nekat menyebarkan karena sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.

"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).

Yuliyanto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu.

Sedangkan kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.

Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN diYogyakarta.

"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.

Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos4
Aksi Bejat Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan di Kelas Malah Ketahuan Saat Lanjut ke Kos4 (Tribunnews)

Sementara itu, Kasubdid V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dengan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.

"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.

Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan badan layaknya suami istri.

Foto dan video itu disebarkan pelaku di sejumlah media sosial. 

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. 

Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. 

Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019.

Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan. 

VIRAL Video Panas Mahasiswi Yogyakarta, Ternyata Penyebar Mahasiswa UGM, Pernah Tampil di ILC TV One

VIRAL Video Panas Mahasiswi Yogyakarta, Ternyata Penyebar Mahasiswa UGM, Pernah Tampil di ILC TV One

Pemuda asal Kudus JAZ ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau vulgar ke orangtua perempuan yang dua tahun menjalin hubungan asmara dengannya.

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Jibril Abdul Aziz diketahui sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta.

 

Jibril Abdul Aziz bahkan dikenal sebagai aktivis di kampusnya.

Jibril Abdul Aziz disebut-sebut aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Kini jejak digital Jibril Abdul Aziz pun diburu netter atau warganet di media sosial.

Jibril Abdul Aziz, penyebar foto dan video porno ternyata mahasiswa cerdas, pernah jadi narasumber ILC
Jibril Abdul Aziz, penyebar foto dan video porno ternyata mahasiswa cerdas, pernah jadi narasumber ILC (Kolase Tribun Jabar (Channel Indonesia Lawyers Club dan Tribun Jogja))

Banyak di antara netter yang membongkar siapa sebenarnya mahasiswa Yogyakarta itu.

Ia disebut sebagai mahasiswa UGM.

Di kampusnya, Jibril Abdul Aziz dikenal sebagai mahasiswa yang pandai berkomunikasi.

Selain itu, ia pun disebut memiliki pemikiran cerdas.

Sosoknya bahkan sempat mejeng di TV dalam program acara bergengsi.

Jibril Abdul Aziz disebut pernah menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club atau ILC.

Ditelusuri Tribunjabar.id di channel ILC TV One, sosok Jibril Abdul Aziz memang pernah menjadi narasumber ILC yang dipandu host Karni Ilyas.

Jibril Abdul Aziz dijadikan narsum yang diwawancarai karena dia Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Pada seminar itu, Jibril Abdul Aziz mengundang Sudirman Said.

Namun, ternyata seminar itu gagal diselenggarakan.

Hal itulah yang membuatnya diundang secara ekslusif menjadi narasumber ILC.

Ditangkap

Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi.

Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun), merupakan mahasiswa UGM Yogyakarta.

"Tersangka sudah menyebarkan foto-foto dan video-video yang memenuhi unsur pornografi, segera akan dikimkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (19/8).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Jibril Abdul Aziz merasa sakit hati lantaran hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh orang tua korban.

Kasubdit 5 Ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menjelaskan kasus ini ditangani dengan penerapan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cerita bermula ketika JAZ pria berusia 26 tahun warga asli Kudus Jawa Tengah dan korban berinisial BCH (24) warga asli Bengkulu menjalin hubungan pacaran sejak 2017.

"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orangtua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya Senin (19/8/2019).

Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp.

Bahkan tersangka juga mengunggahnya dalam status WhatsApp-nya. Foto dan video itu disebarkan pada awal Juli 2019 kemarin.

"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.

Korban yang mengetahui tindakan Jibril, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin.

Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkapnya.

"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," jelasnya.

Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri. Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.

"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.

Selain ponsel dan bukti screenshot percakapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sarung, bantal, matras, sprei dimana barang-barang itu juga identik seperti yang terekam di video.

Selain itu petugas juga menyita beberapa botol obat kuat dari tangan tersangka.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan tersangka ini terancam hukuman penjara enam tahun.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 45 ayat 1 UU no 18 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Tersangka masih aktif sebagai mahasiswa, tapi sekarang sudah kami lakukan penahanan. Dan dalam waktu dekat berkasnya akan kami serahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," paparnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam media sosial, agar tidak terjerumus pada hal yg melanggar aturan.

Terkait konten pornografi, sempat ada gaung kampanye 'jangan bugil di depan kamera', dan Yuliyanto mengapresiasi kampanye tersebut.

"Mungkin perlu diulang lagi kampanye seperti itu dengan cara-cara yang baru," ujarnya.

Dari penelusuran wartawan Tribun Jogja, tersangka adalah mahasiswa UGM. Ia merupakan aktivis kampus.

Penjelasan UGM

Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan penyebaran konten pornografi yang dilakukan mahasiswa UGM.

"Yang pasti akan kita cari tahu informasinya dulu, jika memang terbukti ya akan dikenai sanksi seperti peraturan yang berlaku," paparnya.

Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung bagaimana nanti pembuktian dan kesalahannya. "Nanti menunggu hasil pemeriksaan.

Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," jelasnya.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

1

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Guru Honorer di Kelas, malah Terbongkar Saat Dilanjut di Kos, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/20/siswi-sma-berhubungan-badan-dengan-guru-honorer-di-kelas-malah-terbongkar-saat-dilanjut-di-kos?page=all.

Editor: Iksan Fauzi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved