Ada Pria Lain di Kos Pacar, Mahasiswa di Manado Nekat Tikam si Lelaki Hingga Berakhir Dimassa
ntah apa yang ada di kepala mahasiswa Manado, CC (18) ini. Bersama temannya AK (18) menganiaya dengan menikam Jimmy Sengkey (21) yang juga mahasiswa.
Ada pria Lain di Kos Pacar, Mahasiswa di Manado Nekat tikam si Lelaki Hingga Berakhir Dimassa
TRIBUN-TIMUR.COM - Entah apa yang ada di kepala mahasiswa Manado, CC (18) ini.
Bersama temannya AK (18) Menganiaya dengan menikam Jimmy Sengkey (21) yang juga mahasiswa.
Ternyata, alasannya percintaan.
Si pria cemburu karena korban berada di kosan pacarnya Agata Tanisi.
Baca: Sidang Pembunuhan, Suami Zulaeha Beri Kesaksian di Pengadilan
Cek selengkapnya di sini:
Kejadian naas itu terjadi di Perumahan Gria Buha Permai, Kelurahan Buha, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2019) malam.
Saat ditemui di kantornya, Kamis (22/08/2019), Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani membenarkan kejadian ini.
"Benar tadi malam telah terjadi kasus penganiayaan dengan sajam, "ujar Muhlis.
Kapolsek mendapat telepon dari anggota polri, yang berada di tempat kejadian dan mengamankan tersangka.

Tetapi karena banyaknya massa, anggota polri meminta bantuan kepada kapolsek.
Awalnya sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka AK dan CC datang ke indekos pacar CC atas nama Agata Tanisi.
CC mencurigai ada seorang pria di dalam indekos Agata, dan saat masuk ternyata benar ada dua orang di kamar Agata.
Kemudian CC dan AK keluar, lalu mereka menuju ke indekos teman Lius Nelwan dengan maksud meminjam pisau badik milik Lius.
Saat mendapatkan pisau, keduanya kembali ke indekosnya Agata.
Baca: Tomy Satria Minta TPAKD Bulukumba Dorong Inklusi Keuangan
Baca: Ini Syarat Jaringan Diaktifkan Kembali Dirjen Discapil Kemendagri RI
Baca: BREAKING NEWS: Hasim Kipuw Tinggalkan Rekannya di Sleman, Ada Apa?
Sesampai di sana sudah banyak orang.
Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, lalu datang kendaraan roda dua menghampiri tersangka cs.
Sesampai di depan, tersangka langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bagian punggung dan belakang sebelah kiri.
Tersangka cs pun langsung diamuk massa sampai tiba personel Polsek Mapanget dan Tim Paniki Rimbas III serta personel Polsek Tikala di bawah pimpinan Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani.
Saat ini CC dan AK sudah diamankan, dan berada di Polsek Mapanget.
Malam itu korban langsung dibawa ke RS AURI dan merujuk ke RS Mongisidi Teling untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Para tersangka semalam pada saat diamankan sempat diamuk massa."
"Berkaitan dengan hal tersebut saya menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri karena negara kita negara hukum."
"Serahkan dan percayakan permasalahan tersebut, kepada pihak Kepolisian untuk memproses para Tersangka secara Hukum dan tidak main hakim sendiri," tutup Muhlis.
Fakta Baru Pembunuhan Presenter TVRI, Benarkah Korban Alami Kelainan Seksual? Ini Pengakuan Pelaku
Seorang presenter TVRI, Abu Saila alias Aditya (55) dibunuh secara tragis, Minggu (21/7/2019).
Bahkan, mayatnya ditemukan di sebuah selokan dengan sejumlah tusukan di sekujur tubuhnya.
Di hari yang sama, pelaku Pembunuhan yang tak lain rekan korban, Achfi Suhasim alias Afid (29) berhasil ditangkap polisi.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku nekat membunuh korban yang juga merupakan pegawai Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut hendak melecehkan dirinya secara fisik.
Dari pengakuan pelaku inilah mencuat adanya penyimpangan seksual yang dialami korban.
Kronologi pembunuhan tersebut diungkap oleh Kepalas Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisisan Rresor Kendari AKP Diki Kurniawan.
AKP Diki menjelaskan kronologi peristiwa sebelum kejadian pembunuhan terjadi berdasarkan penuturan tersangka.
Pada awalnya korban menjemput tersangka di depan rumah makan Pendowo Jalan Abunawas di samping eks MTQ di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sabtu (20/7/2019), sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban mengajak pelaku berkeliling dengan mobilnya yang kemudian menuju ke arah rumah pelaku.
"Korban mengajak untuk pergi ke rumah pelaku di BTN Medibrata II Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Namun ia menolak, karena banyak orang," ucap AKP Diki, Senin (22/7/2019).
Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban menghentikan laju kendaraan.
Tersangka menduga korban akan melakukan tindakan yang dianggap melecehkan.
Dengan cepat tersangka itu menolak dan mengeluarkan pisau yang sudah dibawa.
"Pelaku bertanya kepada korban 'kau mau lecehkan saya kah?'. Korban kemudian menjawab 'saya sayang sama kita'. Pelaku kembali menjawab 'kau kurang ajar'. Setelah itu, masih di dalam mobil, pelaku langsung menikam perut korban satu kali," jelas AKP Diki.
Baca: Ini Kronologis Kecelakaan Avanza Tabrak Truk Molen di Garessi Barru, Penumpang Jadi Korban Ada Lima
Baca: 10 Pengakuan Biduan Cantik Vina, Pemeran Wanita di Video Vina Garut yang Viral
Baca: Gelar Donor Darah, PT GMTD Tbk Kumpulkan 101 Kantong
Mendapat serangan dari tersangka, korban langsung keluar dari mobil, yang diikuti oleh tersangka.
Di luar mobil, korban menarik pisau yang ada di perutnya dan kemudian mencoba menusukkannya ke arah tersangka.
Namun aksi korban untuk balik menyerang berhsil dihindari, dan tersangka merebut kembali pisaunya.
Ia kemudian kembali menikam korban dengan pisau yang dibawanya.
"Saat itu korban sempat berteriak minta tolong. Pelaku kemudian pergi membawa mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari," jelas AKP Diki.
Korban lalu ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas dengan luka tusukan di perut, dahi, dan lengannya.
Penemu jenazah korban adalah Dija (40) warga sekitar lokasi kejadian.
Dija mengaku melihat sesuatu yang aneh di selokan, hingga akhirnya memutuskan untuk melihat lebih dekat.
Ternyata di selokan tersebut terdapat mayat korban yang berlumuran darah.
"Saya langusng memberi tahu Pak RT yang memang seiring saya temui buang sampah," ucap Dija.

Dija dan warga setempat kemudian menghubungi pihak berwajib.
Pihak kepolisian yang tiba langsung mengevakuasi korban dan melakukan pemeriksaan.
Sebelum korban ditemukan, istri korban mengaku sempat melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang, setelah pamit keluar untuk membayar paket Indihome via ATM.
Korban membawa mobil Avanza sekitar pukul 20.00 Wita, namun hingga pukul 01.00 Wita, korban belum kunjung kembali dan tidak bisa dihubungi.
Tidak lama setelah korban ditemukan, polisi berhasil menangkap tersangka di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan kadia, Kota Kendarai Sulawesi Tenggara, pada hari Minggu sekitar pukul 13.45 Wita.
Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa baju yang digunakan saat membunu,h serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.
Kini pelaku telah tangkap untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ucap Kapolres Kendari AKBP Jami Junaidi.
Follow akun instagram Tribun Timur:
1
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kasus Penikaman Mahasiswa di Gria Buha Permai, TSK Nyaris Tewas Diamuk Massa