Sandiwara Wahyu Jayadi Dosen UNM di Hari Siti Zulaeha Tewas, Orang Pertama di TKP Ini Bongkar Fakta
Sandiwara Wahyu Jayadi Dosen UNM di Hari Siti Zulaeha Tewas, Orang Pertama di TKP Ini Bongkar Semua
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Wahyu Jayadi disebutkan sempat melakukan sandiwara ketika Siti Zulaeha Djafar ditemukan tak bernyawa di Pattallassang, Gowa, Jumat (22/3/2019) lalu.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar ini, Selasa (20/8/2019) siang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke
Majelis Hakim menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan. Salah satunya yaitu pelapor, Iskandar yang merupakan rekan kerja pelaku dan korban.
Iskandar adalah saksi yang melaporkan kejadian pembunuhan Sitti Zulaeha Jafar di depan gerbang BTN Zarindah di Kecamatan Pattallasang, 22 Maret 2019 lalu.
Di hadapan majelis hakim, Iskandar menyampaikan sempat menunaikan Salat Jumat bersama Wahyu Jayadi ketika tersiar kabar kematian Zulaeha.
Keduanya menunaikan ibadah salat Jumat tidak jauh dari Rumah Sakit Bhayangkara, tempat jenazah Zulaeha akan diautopsi.
Ketika itu, Wahyu Jayadi turut menyampaikan duka cita agar seolah-olah tidak diketahui dirinyalah pelaku sesungguhnya.
"Wahyu saat itu juga mengatakan turut berduka cita dan mengungkapkan kesedihannya atas meninggalnya Zulaeha Jafar secara sadis," papar Iskandar
Iskandar rupanya tidak tahu, bahwa orang yang ia temani salat Jumat ialah pembunuh sebenarnya atas Zulaeha di Patallasang.
Setelah itu, keduanya masing-masing kembali ke RS Bhayangkara dan menanti kedatangan jenazah Zulaeha.
Saksi lainnya yakni Suami mendiang Zulaeha, Sukri Tenri Gau. Ayah tiga anak ini membeberkan soal kepura-puraan Wahyu Jayadi.
Ketika itu, Sukri bertanya kepada Wahyu Jayadi soal kabar istrinya yang tak pulang ke rumah semalaman.
Wahyu Jayadi yang merupakan tetangga dan rekan kerja istrinya, menjadi dasar Sukri menanyakan hal itu.
Wahyu Jayadi rupanya mengelak dan berpura-pura jika ia tak tahu bagaimana kabar Zulaeha.
Belakangan, Sukri akhirnya mengetahui jika Wahyu Jayadi lah yang telah menghabisi nyawa istrinya, meski sebelumnya sempat mengelak.
"Wahyu orang pertama kuingat saat istri saya saat itu tidak pulang. Ketika saya tanya, dia bilang tidak tahu," sambung Sukri.
Diketahui, sidang kedua kasus pembunuhan pegawai UNM ini berlangsung sekitar dua jam.
Dalam sidang yang dipimpin oleh tiga Majelis Hakim, yaitu Muh Asri selaku hakim ketua, serta dua anggota Heriyanti dan Rusdhiana Andayani.
Sebelumnya Wahyu Jayadi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Siti Zulaeha Djafar.
Dosen ilmu keolahragaan Universitas Negeri Makassar ini didakwa dengan sengaja menghabisi nyawa rekan kerjanya ini.
Wahyu Jayadi diancam pidana dalam pasal 340 KUHP subsider perbuatan terdakwa diancam pidana 338 KUHP lebih subsider lagi perbuatan 351 ayat 3 KUHP.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jejak Percakapan di iPhone X Akan Dibuka di Pengadilan
Wahyu Jayadi sempat menghancurkan satu barang bukti handphone milik korban Siti Zulaeha di hari pembunuhan itu terjadi.
Hingga kini belum diketahui motif Wahyu menghilangkan handphone tersebut.
Namun polisi sudah mengantongi hasil jejak percakapan yang ada di ponsel tersebut.
Jejak percakapan tersebut diperoleh penyidik dari bank data server di operator layanan telepon.
Jejak percakapan ini menjadi bukti petunjuk dalam pengungkapan motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
"Iya betul. Kami telah dapatkan setelah berkoordinasi dengan Telkom," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai sebelumnya ketika dikonfirmasi Tribun Timur, empat bulan lalu.
Diketahui telepon seluler iPhone X milik sebelum dihancurkan oleh Wahyu Jayadi.
Dosen UNM yang mencoba menghilangkan jejak memukul telepon Zulaeha dengan batu lalu membuangnya di selokan kampus UNM.Meski tersangka melakukan pengurusan, polisi masih memiliki jalan lain. Jejek percakapan pelaku dan korban akhirnya diperoleh setelah berkoordinasi dengan Telkom.
Iptu Muh Rivai melanjutkan, jejak percakapan yang telah dikantongi penyidik ini menjadi bukti petunjuk. Rivai mengaku telah memperoleh durasi dan intensitas percayakan antara pelaku dengan korban.
Hanya saja, Rivai enggan mengungkapkan ke media mengenai hasil temuan penyidik dari jejak percakapan tersebut. Menurut Rivai, temuan tersebut nantinya akan diungkap di pengadilan.
"Itu akan dibuka di pengadilan. Nanti akan tergambar di sana durasi-durasi percakapannya," tandas Rivai.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi mengaku belum menemukan motif baru dalam pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi. Polisi masih terus melakukan pengembangan hingga saat ini.
Salah satu yang akan didalami adalah penitipan uang yang pernah dilakukan oleh Siti Zulaeha Djafar ke Wahyu Jayadi. Menurut Rivai, korban pernah menitipkan uang pembayaran rumah ke Wahyu Jayadi.
"Untuk motif pembunuhan ini, sampai saat ini kita masih terus mendalami," tandas Rivai saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wahyu-jayadi-dan-siti-zulaeha-djafar-1-3032019.jpg)