Bantaeng Mulai Sosialisasi Tandatangan Digital di Instansi Pemerintah
Kepala Bidang Persandian, Dinas Kominfo Bantaeng, Irianto mengatakan, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang membuat ta
TRIBUN TIMUR.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan menerapkan tandatangan digital untuk instansi pemerintah.
Rencana itu tertuang dalam kerja sama Pemkab Bantaeng dengan Balai Sertifikat Elektronik dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Jalanannya Belum Diperbaiki, Pemuda Desa Batunilamung Seruduk Kantor DPRD Bulukumba
TRIBUNWIKI: Terima Piagam dari Presiden, ini Profil Kepala Bidang Pemerintahan Desa Bantaeng
30 Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Mamuju Dilantik 2 September
Terlibat Narkoba, Keluarga Anggota DPRD Makassar Terpilih Rahmat Taqwa Minta Maaf
Adnan Sebut FKUB Penjaga Kerukunan Beragama di Gowa
Rencana penerapan tandatangan digital ini mulai disosialisasikan di ruang pola kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 20 Agustus 2019. Sejumlah perwakilan OPD hadir dalam sosialisasi itu.
Kepala Bidang Persandian, Dinas Kominfo Bantaeng, Irianto mengatakan, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang membuat tandatangan digital dan identitas yang menunjukkan subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik.
Dia menyebut rencana penerapan tandatangan digital ini akan mempermudah dan mempercepat proses administrasi perkantoran.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sulsel, Yulianus Sonda mengatakan, kehadiran BSSN adalah bagian dari mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Dia mengatakan, perkembangan zaman menuntut terciptanya percepatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.

"Kalau tidak didukung dengan cyber security, maka hasilnya tidak pernah baik," katanya dalam rilisnya.
Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik, Agus Mahardika dalam kesempatan itu memaparkan teknologi tandatangan elektronik itu. Dia mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan teknologi ini.
Dia memperlihatkan seperti apa itu tandatangan elektronik. Sistem keamanan cyber yang telah disiapkan juga memastikan tandatangan itu sama sekali tidak bisa dipalsukan di medium apapun.
"Melalui tandatangan elektronik ini, semua bisa diketahui. Siapa yang tandatangan dan kapan, itu bisa ketahuan. Sama sekali tidak bisa dipalsukan," jelas dia. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: