Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Direstui Orangtua, Mahasiswa ini Sebar Video Asusila Pacar, Polisi Temukan Obat Kuat

JAZ (26) merupakan pria asal Kudus yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa PTN di Yogyakarta.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Hubungan tak direstui, seorang mahasiswa Jogja sebar dan kirim video asusilanya bersama sang kekasih ke orang tua pacar. Polisi juga menyita obat kuat. 

Pada saat penangkapan, polisi juga menyita 1 dus minyak oles (obat kuat) yang berisi enam bungkus.

Hasil Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019-Butuh Waktu 34 Menit, Fitriani Sukses Tumbangkan Wakil Jerman

Terjaring Razia Satpol PP, Pelajar ini Dipergoki Koleksi Video Porno di Ponsel

Tak Tayang di Indosiar, Ini Link Live Streaming TV Online Bhayangkara vs PSIS Semarang via Video.com

Selain itu, polisi juga menyita ponsel, bukti percakapan, dan beebrapa barang lain.

JAZ kini dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahyun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

JAZ juga dikenakan Pasal 29 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, karena menyebarkan foto dan video vulgar.

(Tribunnews.com/Miftah/Tribun Jogja) 

 
 
 

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved