Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Caleg Golkar Asal Luwu Raya Taqwa Muller Terancam Tidak Dilantik Jadi Anggota Dewan

Kecuali milik salah satu caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) Taqwa Muller Dapil XI Luwu Raya yang meliputi Luwu ,Palopo, Luwu Utara dan Luwu Tim

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
HANDOVER
Ketua AMPG Lutim, M Taqwa Muller 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen anggota legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih 2019-2024 ke Gubernur Nurdin Abdullah.

Kecuali milik salah satu caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar) Taqwa Muller Dapil XI Luwu Raya yang meliputi Luwu ,Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.

23 Pelajar Asal Sulbar Dipulang dari Manokwari Siang Ini

Diduga Jadi Penada Handphone Curian, Tukang Ojek di Palopo Diringkus Polisi

Luna Maya Mantan Ariel Noah dan Syahrini Istri Reino Barack Kembali Bersaing, Siapa Menang?

Prediksi Skor & Susunan Pemain Persija vs Kalteng Putra Jam 15.30, Misi Bangkit dari Papan Bawah

Saingan di Lapangan, Kim Kurniawan-Ardi Idris Kunjungi Cafe Klok

Penyerahan dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (20/8/2019) siang.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Data dan Informasi dan Antar Lembaga KPU Sulsel, Muslimin mengatakan masih ada satu caleg yang belum melengkapi berkasnya.

"Baru 84 yang diserahkan tadi untuk dimintakan penerbitan SK," kata Muslimin kepada wartawan ditemui di Kantor KPU Sulsel Jl AP Pettarani, Selasa (20/08/2019).

Ketua AMPG Lutim, M Taqwa Muller
Ketua AMPG Lutim, M Taqwa Muller (HANDOVER)

Muslim mengatakan berkas yang belum dilengkapi caleg terpilih adalah Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).

Padahal batas waktu penyerahan LHKPN paling lambat Selasa hari ini. Jika tidak diserahkan dalam batas waktu itu, maka kosekwensinya tidak dilantik pada 24 September mendatang.

"Sampai sekarang belum diserahkan LHKPN. Pelantikannya ditunda, karena kita tidak akan mintakan SK pelantikan, karena itu sebagai persyaratan," tegasnya.

Meski demikian KPU masih memberikan kesempatan untuk menyerahkan LHKPNnya segera mungkin.

Jika Caleg serius maka hitungan jam ini sudah selesai.

" Disini juga kelihatan mental calegnya bagaimana mau mengontrol kalau dia sendiri tidak terbuka melaporkan hata kekayakaan. Kita kan hanya mau melihat," tegasnya. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

23 Pelajar Asal Sulbar Dipulang dari Manokwari Siang Ini

Diduga Jadi Penada Handphone Curian, Tukang Ojek di Palopo Diringkus Polisi

Luna Maya Mantan Ariel Noah dan Syahrini Istri Reino Barack Kembali Bersaing, Siapa Menang?

Prediksi Skor & Susunan Pemain Persija vs Kalteng Putra Jam 15.30, Misi Bangkit dari Papan Bawah

Saingan di Lapangan, Kim Kurniawan-Ardi Idris Kunjungi Cafe Klok

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved