Diduga Jadi Penada Handphone Curian, Tukang Ojek di Palopo Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar menjelaskan, sebelumnya warga Palopo bernama Jafar melapor kehilangan handphone yang disimpan didalam bagasi
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Kota Palopo, meringkus tukang ojek berisinial SA di Jl Andi Kambo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Selasa (20/8/2019) dini hari.
Warga Kelurahan Salekoe ini diringkus lantaran diduga sebagai penada handphone curian.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar menjelaskan, sebelumnya warga Palopo bernama Jafar melapor kehilangan handphone yang disimpan didalam bagasi motor.
Prediksi Skor & Susunan Pemain Persija vs Kalteng Putra Jam 15.30, Misi Bangkit dari Papan Bawah
Saingan di Lapangan, Kim Kurniawan-Ardi Idris Kunjungi Cafe Klok
Caleg Terpilih Luwu Utara Akan Bawa 3 Istrinya Saat Pelantikan
Legislator Wajo: Pemda Tak Serius Perhatikan Situs Sejarah
Setelah dilacak handphone itu berada ditangan SA.
"Kami ringkus SA, ternyata dia seorang penada yang sudah sering membeli handphone curian dengan harga murah," jelasnya.
A Akbar menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku pencurian handphone, yang sudah lama beraksi di Kota Palopo.
"Melalui SA, kita bisa tau siapa pelaku sebenarnya. Ini sementara kita kembangkan," imbuhnya.
Dari tangan SA, Polisi mengamankan dua buah handphone, rencana handphone tersebut akan dijual dengan harga Rp 1.9 juta.
"Terduga penada ini menjual handphone kisaran harga segitu. Biasa juga tergantung jenisnya," kuncinya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Prediksi Skor & Susunan Pemain Persija vs Kalteng Putra Jam 15.30, Misi Bangkit dari Papan Bawah
Saingan di Lapangan, Kim Kurniawan-Ardi Idris Kunjungi Cafe Klok
Caleg Terpilih Luwu Utara Akan Bawa 3 Istrinya Saat Pelantikan