Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMA Tak Berdaya Saat Digauli Pacar 'Dia Harus Tanggung Jawab Pak'

Siswi SMA Tak Berdaya Saat Digauli Pacar 'Dia Harus Tanggung Jawab Pak'

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).

Yuliyanto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu.

Sedangkan kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.

Baca: Guru Honorer dan Siswi SMA Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri di Kelas, padahal Punya Istri

Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN di Yogyakarta.

"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.

Sementara itu, Kasubdid V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dengan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.

"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.

Baca: Anggota DPRD Diduga Ajak Caleg Wanita Berhubungan Badan di Hotel, Ditolak & Berujung Laporan Polisi

Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan intim.

Foto dan video itu disebarkan pelaku di sejumlah media sosial. 

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019. Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan. 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Siswi SMA Pasrah Diperkosa Pacarnya Setelah Dipaksa Tenggak Miras: Dia Harus Tanggungjawab Pak, https://bogor.tribunnews.com/2019/08/19/siswi-sma-pasrah-diperkosa-pacarnya-setelah-dipaksa-tenggak-miras-dia-harus-tanggungjawab-pak?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved