Presiden Setujui Soal Rektor Asing, Menristekdikti Sebut Unhas Tak Menolak dan Ikut 'Impor' Dekan
Menristekdikti mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rencana mendatangkan rektor asing ini.
“Saya ambil contoh, negara yang paling dekat kita, Singapura. Singapura ada NTU, Nanyang Technological University. NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan, saya pada saat itu diskusi dengan menteri dari Singapura, apa sejarahnya sehingga berhasil. Ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” papar Menteri Nasir.
Nasir juga menyampaikan dengan rektor luar negeri dan dosen luar negeri meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia, rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia. Menristekdikti mencontohkan banyaknya masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik.
“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, (NTU) bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” ungkap Nasir.
Salah satu aspek yang sering dibahas saat mengundang rektor luar negeri adalah gaji rektor asing tersebut yang diperkirakan akan memberatkan anggaran PTN yang dipimpinnya.
“Saya harus bicara dengan Menteri Keuangan juga, bagaimana kalau rektor dari luar negeri, kita datangkan ke Indonesia. Berapa gaji yang harus dia terima? Berapa komparasi negara-negara lain? Bagaimana bisa dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi,” ungkap Menristekdikti.
Berikut 11 Kampus berstatus PTNBH di Indonesia
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
4. Universitas Indonesia
5. Universitas Pendidikan Indonesi (UPI)
6. Universitas Sumatera Utara (USU)
7. Universitas Airlangga (Unair)
8. Universitas Padjajaran (Unpad)
9. Universitas Diponegoro (Undip)