Pantas Maunya Selalu Main Bertiga, Suami Vina Garut Sekalian 'Cicipi' Istri dan Pelanggannya
Pantas Maunya Selalu Main Bertiga, Suami Vina Garut Sekalian 'Cicipi' Istri dan Pelanggannya
TRIBUN-TIMUR.COM - Pantas Maunya Selalu Main Bertiga, Suami Vina Garut Sekalian 'Cicipi' Istri dan Pelanggannya
Proses hukum terhadap para pelaku dan tersangka dalam kasus video "panas" yang viral dari Garut, Jawa Barat kini masih berjalan.
Setelah 2 pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan, 2 lainnya masih diburu polisi.
Salah satu tersangka kasus video "panas" 3 pria 1 wanita berjudul Vina Garut diduga mengalami kelainan perilaku seksual.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).
A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut AKBP Budi Satria, diindikasikan Biseksual.
Baca: Tonton, Video KKB Papua Lekagak Teleggen Beredar Seusai Briptu Heidar Tewas, Pamer Senjata dan Bom
Baca: Siapa Dokter Berhijab dari Aceh Bikin Ahok Kagum? Suami Puput Nastiti Devi Itu Tertolong
Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.
"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan biseksual, laki-laki suka, perempuan suka," kata AKBP Budi Satria.
AKBP Budi Satria mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.
Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.
Sebelumnya diberitakan, video "panas" mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).
Baca: Kapal KM Mina Sejati Dibajak, 2 Tewas, Terungkap Pelakunya, Kabar Buruk untuk Susi Pudjiastuti
Baca: 5 Kepala Daerah Diisukan Calon Menteri Jokowi, Ada Suami Arumi Bachsin, Nurdin Abdullah Tak Masuk
Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.
Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
5 Fakta Baru
Polisi telah menetapkan V dan A menjadi tersangka dalam kasus video "panas".
V dan A, ternyata merupakan mantan pasangan suami istri.
Sementara itu, polisi masih memburu 2 pria lainnya yang ada di dalam rekaman video tersebut.
Menurut A, dirinya mengaku sengaja menjual V untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Baca: Siapa Sangka, Hadiah Presiden Jokowi Kepada Paskibraka Asal Sulsel, Spesial dan Bukan Uang/Sepeda
Baca: Lihat Posting-an Terakhir Ustadz Abdul Somad di Instagram, Kolom Komentar Sahabat Yusuf Mansur Off
Baca: Stres Terlalu Lama Menjomblo, Seorang Pria Baru Saja Bakar Rumahnya
Keduanya juga mengaku sengaja merekam adegan intim mereka dengan 2 pria lainnya.
Namun, mereka tak menyangka akan bocor dan menjadi viral di media sosial.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
1. Dua orang jadi tersangka, keduanya mantan suami istri.
Polres Garut telah menetapkan dua tersangka kasus video mesum di Garut yang melibatkan 3 pria 1 wanita di Garut.
Keduanya adalah V dan A.
"Dua orang sudah kami tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," kata AKBP Budi Satria di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
AKBP Budi Satria mengatakan, kedua pelaku video "panas" di Garut tersebut akan dijerat pasal berlapis, yaitu Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," katanya.
Baca: Video Detik-detik Kecelakaan Timpa 2 Paskibra Putra dan Putri saat Upacara Kemerdekaan/HUT RI ke-74
Baca: 8 Fakta Paskibraka Rangga Wirabrata Mahardika, Ternyata Dia Bukan Pemuda Sembarangan, Lihat Kakeknya
Baca: Putra Wajo Sulsel Brigjen TNI Syafruddin Jadi Perwira Upacara HUT RI ke-74 / Kemerdekaan di Istana
Baca: HUT RI 17 Agustus - Paskibra Audri Viranti Islanda Hilang, Anak Sopir Truk Tampil di Hadapan Jokowi
Baca: Foto-foto Wajah Mahasiswa Diduga Pelaku Polisi Dibakar di Cianjur, RS dari Cipayung Plus Tersangka
2. Alasan ekonomi, suami A tega jual istri V
Berdasar keterangan V dan A di kantor polisi, video seks 3 pria 1 wanita itu dibuat tahun 2018 di sebuah kamar hotel di Garut.
Saat itu, V dan A masih berstatus pasangan suami istri.
A sebagai suami V, memang sengaja menjual istrinya untuk berhubungan dengan pria lain secara bersama-sama karena motif ekonomi.
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," katanya, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
3. Polisi masih buru dua pria lainnya
Setelah menjadi viral, AKBP Budi Satria menyampaikan, polisi tengah memburu dua laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.
Identitas keduanya sudah dikantongi.
"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar AKBP Budi Satria kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
4. Blokir akun Twitter penyebar video mesum
Polres Garut meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir akun media sosial Twitter yang mengunggah video "panas" 3 pria 1 wanita di Garut.
"Saya sudah minta kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo agar akun medsos yang nyebarkan videonya ditutup," kata AKBP Budi Satria, Kamis (15/8/2019).
Pihaknya juga tengah melacak akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, menurut AKBP Budi Satria kedua pelaku yang ada dalam video tersebut tidak pernah berniat menyebarkan video mereka di media sosial.
5. MUI dan DPRD garut dorong polisi usut tuntas
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi para pelakunya.
“Penegakan hukum harus betul-betul dimaksimalkan, harus segera ditangani, cari siapa yang melakukan dan men-share videonya. Ini harus ditangani,” kata Munir saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (15/08/2019).
Sementara itu, Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut yang baru dilantik pada Selasa (13/08/2019), mengapresiasi kinerja polisi dalam kasus tersebut.
Anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB tersebut juga meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku dan mencari pihak yang menyebarkan video tersebut.
“Terima kasih Pak Kapolres Garut, saya minta upaya penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku dan penyebar videonya,” katanya kepada wartawan Kamis 15/08/2019).(*)