Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Desak Penegak Hukum Usut Bagi-bagi Proyek di Pemprov Sulsel

"Siapa yang bagi bagi? Yang bagi-bagi itu harus di usut kejaksaan, atua polisi," katanya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribuntimur.com
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah 

"Jadi sebenarnya ini semua panitia angket sudah selesai tugasnya tinggal melaporkan ke rapat paripurna," katanya.

Ia mengatakan usulan rekomendasi hak angket sama sekali tidak maksud untuk melakukan eksekusi.

Pansus hanya mengusulkan ke Mahkamah Agung untuk menilai.

"Kita bukan mengesekusi, hanya mengusulkan ke MA. Hanya kita melaporkan fakta fakta persidangan ada pelanggaran undang undang undang atau tidak, nanti MA yang menilai," kata Kadir.

Jika ada pelanggaran ditemukan MA, maka tahapanya hasilnya dikembalikan ke DPRD. DPRD kemudian meneruskan ke Presiden.

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved