Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerusuhan Manokowari Papua Barat, Massa Mulai Jarah Warung, Pedagang Pasrah

Kerusuhan Manokowari Papua Barat, massa mulai jarah warung, pedagang pasrah.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kerusuhan Manokowari Papua Barat, massa mulai jarah warung, pedagang pasrah.

Eskalasi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, hingga Senin (19/8/2019) siang, masih berlanjut.

Suasana di pusat ekonomi, jasa dan perkantoran di kota Dagang terbesar kedua di Papua Barat, setelah Sorong itu, dilaporkan kian mencekam.

Haji Syahruddin Makki (56), warga dan pedagang di Pasar Manokwari, kepada Tribun Timur, pukul 13.00 WIT, melaporkan, massa kian tak terkendali.

“Toko, warung yang ada di pinggir jalan sudah dijarah, lalu banyak yang dibakar,” kata Syahruddin Makki, melalui sambungan telepon seluler.

Makki yang juga Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), mengabarkan, jika para pedagang yang sebagian besar pendatang sudah pasrah.

“Kita tak bisa apa-apa lagi, pasrah saja. Massa betul-berul marah dengan kejadian di Surabaya dan komentar-komentar nasional,” ujar Syahruddin Makki.

Dia menjelaskan, kini sekitar 3.000-an warga KKSS yang beraktivitas di sekitar Pasar Sanggung, di sepanjang Jl Yos Sudarso dan sekitar Gedung DPRD Papua Barat, sudah meninggalkan rumah dan toko mereka.

“Kantor gubernur lama juga sudah dibakar tadi,” ujarnya.

Kondisi mencekam di Manokwari, kata dia, sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIT.

Massa yang kebanyakan warga lokal, sudah turun ke jalan sejak pukul 08.00 WIT.

Mereka berjalan kaki, dan meneriakkan protes atas video viral yang menggambarkan perlakuan ormas dan aparat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang.

Kebakaran bangunan saat terjadi kerusuhan di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Kebakaran bangunan saat terjadi kerusuhan di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (19/8/2019). (HANDOVER)

Aparat keamanan dari Polisi, TNI AD dan TNI AL, juga kebanyakan tak bisa berbuat banyak.

Mereka dilaporkan hanya berjaga-jaga jalan akses pemukiman warga, kantor pemerintah, instansi vital, dan pelabuhan.

Tokoh masyarakat KKSS, melalui grup WhatsApp, juga sudah mengimbau warga untuk berkumpul di titik-titik tertentu, yang dijaga aparat.

Syahruddin Makki juga melaporkan, kini aparat dan warga di daerah transmigrasi di luar Manokwari, juga tegang.

“Tadi laporan dari SP (Sentra Pemukiman) di luar kota, juga sudah minta bantuan aparat polisi dan TNI,” kata Syahruddin Makki, menggambarkan suasana di daerah transmigran yang berjarak antara 50 km hingga 60 km dari Kota Manokwari.

Provokasi di Medsos

Unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019), disebabkan massa yang terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

"Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, sejumlah kelompok ormas mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.

Massa memadati halaman depan asrama mahasiswa sejak siang hingga malam hari.

Kedatangan mereka karena ada kabar mahasiswa Papua di asrama tersebut yang diduga mematahkan tiang bendera Merah Putih dan membuangnya ke selokan.

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

Muhammad, salah satu perwakilan massa mengatakan, di grup-grup WhatsApp beredar foto oknum mahasiswa Papua diduga mematahkan tiang bendera Merah Putih.

Namun saat massa datang, bendera Merah Putih terlihat terpasang di halaman asrama.

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Dorlince Iyowau mengatakan, pada pukul 15.20 WIB saat asrama dipadati ormas, aparat keamanan diduga merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasisme.

"Tentara masuk depan asrama disusul lagi Satpol PP lalu merusak semua pagar. Mereka maki kami dengan kata-kata rasis," kata Dorlince.

Akibatnya, kata dia, sejumlah kelompok ormas yang memadati asrama turut bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke dalam asrama.

"Kami terkurung di aula. Ormas, tentara, dan Satpol PP masih di luar pagar, belum masuk," ujar dia.

Bantah Ada Perusakan Bendara

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

Dorlince Iyowau juga memastikan bahwa penghuni asmara mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, tidak merusak bendera merah putih yang terpasang di depan asrama.

"Sebenarnya kalau pengerusakan bendera itu tidak. Karena tadi pagi sampai tadi siang, (bendera merah putih) itu masih terpasang," kata Dorlince dihubungi melalui telepon, Jumat (16/8/2019).

Kesalahpahaman itu, tutur Dorlince, berawal saat beberapa mahasiswa Papua, termasuk dirinya, keluar asrama untuk membeli makanan pada siang hari.

Namun, saat kembali ke asrama, tiang beserta bendera Indonesia sudah tidak ada di asrama tersebut.

"Soal itu kami tidak tahu. Karena kami dari luar, masuk, ada beberapa kawan juga masuk, kami tidak tahu apa-apa. Kami kaget tiba-tiba kok benderanya gini-gini (patah)," tutur dia.

Dorlince berupaya mengklarifikasi kejadian tersebut pada ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua namun mendapat penolakan dari massa.

"Kami pakai metode negosiasi ataupun pendekatan hukum untuk bicara baik-baik soal ini. Kami klarifikasi bersama, tapi mereka menolak itu. Mereka menunjuk kami. Mereka menuntut kami untuk keluar adu fisik," ujar dia.

 Polisi Akan Cek CCTV

Sejumlah polisi menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Sejumlah polisi menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (16/8/2019) malam mengatakan akan mendalami dugaan adanya bendera Merah Putih yang diduga diduga dipatahkan dan dibuang oleh mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami mencoba untuk mengecek dan menyelidiki bersama-sama dengan Satpol PP kemudian dengan Koramil, dari Intel Korem dan Kodim untuk bersama-sama kami petakan permasalahannya apa," ujar dia.

Di samping itu, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

"Alat bukti yang ada dan saksi-saksi kami kumpulkan. Mudah-mudahan, mohon doanya nanti kami bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cara yang benar dengan tidak melanggar hukum," tutur dia.

Selain iti pihaknya juga akan memeriksa CCTV dan beberapa warga yang melintas di jalan tersebut yang bisa mendukung terungkapnya masalah tersebut dengan jelas.

"Sedang dikumpulkan. Kasat intel dan Kasatreskrim dibantu teman-teman TNI dan masyarakat, jumlahnya belum dilaporkan. Nanti kita akan kasih tahu," tuturnya.(tribun-timur.com/kompas.com/tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved