Jual Motor Curian untuk Bayar Utang, Edo Diciduk Depan Masjid Agung Gowa
Adalah M Gazali alias Edo (31) warga asal Kota Makassar, dibekuk tim Resmob Polda Sulsel dan tim Reskrim Polsek Mamajang didepan Masjid Agung
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse gabungan membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Gowa, Senin (19/8/2019) pagi.
Adalah M Gazali alias Edo (31) warga asal Kota Makassar, dibekuk tim Resmob Polda Sulsel dan tim Reskrim Polsek Mamajang didepan Masjid Agung Syech Yusuf.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek, Iptu Syamsuddin Hehanussa.
Evaluasi Zona Integritas di Jakarta, Kapolres Tana Toraja Cs Kenakan Pakaian Adat
TRIBUNWIKI: Profil Hannah Al Rashid yang Bakal Perankan Camar di Jagat Sinema Jilid 1
6 Hari Telusuri Hutan Belantara 65 Rider Akhirnya Tiba di Polres Luwu Utara
Pelaku Edo diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian.
"Yang bersangkutan (Edo) diamankan tim saat mau menjual motor curian di Gowa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada tribun, petang.
Pelaku Edo, buronan Curanmor tersebut diamankan berdasar pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 139 / VIII / 2019 / Restabes Makassar / Sektor Mamajang.
Menurut Indratmoko, anggota gabungan mengetahui adanya transaksi jual beli yang akan dilakukan pelaku Edo, setelah terima informasi dari anggota disekitar lokasi.
Evaluasi Zona Integritas di Jakarta, Kapolres Tana Toraja Cs Kenakan Pakaian Adat
TRIBUNWIKI: Profil Hannah Al Rashid yang Bakal Perankan Camar di Jagat Sinema Jilid 1
6 Hari Telusuri Hutan Belantara 65 Rider Akhirnya Tiba di Polres Luwu Utara
"Jadi sekitar pukul 03.40 wita pagi, itu tim terima informasi soal pergerakan si pelaku jual motor curian dari Makassar ke Gowa, anggota pun amankan pelaku," jelasnya.
Berdasarkan introgasi Edo, dia mengaku telahencuri motor Honda Beat DD 6561 EH di Baji Gau 4, Kecamatam Mamajang, Kota Makassar pada, Rabu (14/8) waktu lalu.
"Katanya dia terpaksa mencuri itu, untuk membayar hutang dan penuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Mamajang," ujar Indratmoko. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: