Usai Angket DPRD Sulsel, Kadir Ingin Fokus ke Partai dan Bisnis
"Kalau sudah selesai hak angket ini, maka sudah selesai tugas kami. Kembali tugas kami seperti biasa sebagai anggota DPRD Sulsel sampai masa jabatan b
Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Kadir Halid mengaku akan fokus mengurus partai dan bisnis setelah masa periodenya di DPRD berakhir.
"Kalau sudah selesai hak angket ini, maka sudah selesai tugas kami. Kembali tugas kami seperti biasa sebagai anggota DPRD Sulsel sampai masa jabatan berakhir," kata Kadir kepada Tribun, Jumat (16/8/2019).
70 Paskibra Luwu Utara Dikukuhkan Bupati Luwu Utara
Kasus Video Vina Garut, Pengakuan Suami yang Rela V Berhubungan Intim Bersama Pria Lain & Direkam
70 Paskibra Kabupaten Wajo Dikukuhkan Hari Ini
TRIBUNWIKI: Bukan Pemakan Daging, Simak Profil Eva Celia
Nikita Mirzani Geram Anaknya Mau Direbut Istri Mantan Suami? Tapi Kok Tessa Mariska yang Tersindir?
Masa jabatan anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 berakhir 23 September 2019.
Sedangkan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu serentak 2019 ini dilantik pada 24 September 2019 mendatang.
"Saya kembali ke habitat, misalnya kembali mengurus partai dan bisnis kan. Saya diberi amanah sama sebagai ketua penjaringan bakal calon kepala daerah di 12 kabupaten/kota untuk 2020," kata Ketua Bappilu DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Tujuh Kesimpulan Hak Angket DPRD Sulsel
"Ada tujuh kesimpulan hak angket," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu kemarin.
Diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Sulsel telah merampungkan kesimpulan hak angket dalam rapat di Gedung DPRD, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/8/2019), pukul 00.45 dinihari.
Hak angket DPRD Sulsel digulirkan legislator terhadap Gubernur dan Wakilnya Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Salah satu dari tujuh poin kesimpulan hak angket DPRD Sulsel yakni temuan pidana.
Temuan unsur pidana itu untuk diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan pihak kepolisian.
Jarang Komunikasi dengan Rudal
Terkait tidak terpilihnya pada Pemilu 2019 lalu dan hubungannya dengan mantan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel Rusdin Abdullah, Kadir mengakui jika dirinya jarang berkomunikasi dengan Rudal sapaan Rusdin Abdullah.
Rusdin adalah suami Andi Debbie Purnama Rusdin. Pada Pileg kemarin, Debbie sedapil dan satu partai dengan Kadir Halid di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulsel. Debbei lolos, Kadir gagal.
"Saya memang jarang bertemu dengannya (Rusdin Abdullah). Nanti ketemu kalau ada pertemuan di Golkar, kemudian kalau saya ke Warkop Phoenam," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/selatan-dprd-sulsel-kadir.jpg)