Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Sabu, Warga Tamalatea di Ciduk Sat Narkoba Polres Jeneponto Bangkala

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Majid dilakukan di Lingkungan Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Jeneponto
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Arzad diringkus unit Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Seorang warga kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto Arzad (37) ditangkap Satuan Narkoba Polres Jeneponto.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdul Majid dilakukan di Lingkungan Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.

Lowongan Kerja Terbaru Toyota Astra Finance untuk Lulusan D3 dan S1, Pendaftaran via Online di Sini

Kesimpulan Hak Angket Gubernur dan Wagub Sulsel, Pansus Usulkan ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian

Lagi, Suami Penggal Kepala Istrinya dan Bawa Jalan-jalan Sambil Perlihatkan ke Warga, Terekam CCTV

Mahasiswi Kedokteran Gigi Etna Dwi Julia Tewas Tabrak Belakang Truk Tronton Mobil Ringsek, Kronologi

Rapat Finalisasi Hak Angket Gubernur dan Wagub Sulsel Diwarnai Interupsi

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan Arzad ditangkap setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang Ia gunakan.

"Adanya informasi yang didapatkan dari informan bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu," kata AKP Syahrul, Jumat (16/7/2019) pagi.

"Mendapatkan informasi itu, unit opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat AKP Abd Majid didampingi Kanit Bripka Baharuddin dan anggota melakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik pelaku di kecamatan Bangkala," jelasnya.

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti dua belas sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Arzad diringkus unit Opsnal Narkoba Polres Jeneponto.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Arzad diringkus unit Opsnal Narkoba Polres Jeneponto. (Humas Polres Jeneponto)

Tiga sachet plastik klip kecil kosong, satu dompet motif hello kitty, 4 ball sachet plastik klip kecil kosong, 2 korek gas, satu HP Nokia, satu mobil Toyota Agya warna putih, Nomor Polisi DD 1493 MZ, beserta kunci kontak dan STNK.

"Setelah diperlihatkan pelaku mengakui bahwa semua barang atau benda yg ditemukan tersebut adalah miliknya," tutupnya.

Kini semua barang bukti bersama pelaku dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik dan sidik lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved