Sidang Perdana, Terungkap Cara Wahyu Jayadi Bunuh Rekannya Siti Zulaeha
Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap cara Wahyu membunuh korbannya Siti Zulaeha Djafar dalam mobil.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
"Kesimpulan sesuai forensik penyebab kematian korban adalah kegagalan pernapasan," papar Arifuddin.
Saluran pernapasan korban terhalang akibat penekanan benda tumpul yang kuat pada tulang leher. Utamanya pada batang tulang rawan tiroid.
Wahyu Jayadi diancam pidana dalam pasal 340 KUHP subsider perbuatan terdakwa diancam pidana 338 KUHP lebih subsider lagi perbuatan 351 ayat 3 KUHP.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
21 Vendor Siap Ramaikan Wedding Expo 2019 di Hotel Dalton Makassar
Sudah Bisa Pesan Tiket PSM Vs Persib di Kiostix, Harga Normal Tertinggi Rp 200 Ribu
Gadis 29 Tahun Diperkosa 5 Pria Sampai Keguguran, Pacarnya Gantung Diri Tak Bisa Selamatkan
Makassar Target 112 Ribu Wisatawan Asing dan 7,8 Juta Lokal