Bank Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Halal
Ranperda tersebut diharapkan menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya industri dan produk halal di Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
Ia mengatakan, perda tersebut dirancang bukan hanya untuk Muslim saja, namun untuk warga Sulsel secara menyeluruh
"Mudah-mudahan tak ada halangan dan perda segera terbentuk. Perda ini dibebtuk untuk mem-backup pengembngan ekonomi syariah di Sulsel," katanya.
"Perda ini bukan berlaku untuk kelompok agama tertentu tapi untuk semua warga Sulsel," kata dia.
Curi Ponsel, Pria Asal Makassar Ini Ditembak Polisi di Maros
Bayi 14 Bulan Tidur Dilengan Mayat Ayahnya yang Membusuk Selama 4 Hari, Kondisinya Memprihatinkan!
Kalahkan Mandala Bintang Timur, Cahaya Mandar Juara I Sandeq Race 2019
Ruslan menerangkan, di dalam ranperda ini tidak mengandung unsur sanksi pidana, namun lebih ke arah pembinaan untuk peningkatan ekonomi syariah.
"Ada 13 bab dan 41 pasal dalam perda, dan tak ada sanksi pidana, yang ada administrasi, dan yang penting dalah berkaitan pembinan," kata dia.
"Melalui perda, kita harap pemda juga bisa berpartisipasi dalam mendukung produk sertifikasi ini," ujarnya.
"Kita berharap mereka menyiapkan biaya untuk pengurusan sertifikasi halal yang selama ini jadi keluhan masyarakat," tambah Ruslan. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bank-indonesia-bi-sulsel-seminar-pekan-ekonomi-syariah-2019.jpg)