Bank Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Halal
Ranperda tersebut diharapkan menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya industri dan produk halal di Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi regional berbasis syariah.
BI bersama berbagai pihak telah menginisiasi perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengedaran Produk Halal.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya industri dan produk halal di Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (Sulawesi Selatan), Bambang Kusmirso mengatakan, Sulsel merupakan daerah yang memiliki potensi dan keunggulan tersendiri untuk mengembangkan ekonomi halal.
Curi Ponsel, Pria Asal Makassar Ini Ditembak Polisi di Maros
Bayi 14 Bulan Tidur Dilengan Mayat Ayahnya yang Membusuk Selama 4 Hari, Kondisinya Memprihatinkan!
Kalahkan Mandala Bintang Timur, Cahaya Mandar Juara I Sandeq Race 2019
Meski berpotensi, namun saat ini Sulsel masih menemui beberapa kendala dalam pengembangan produk halal,.
Kendala itu, belum tercapainya kesadaran kolektif untuk menjadikan produk halal, baik dari sisi produsen maupun konsumen.
"Belum tercapai kesadaran kolektif dalam memenuhi tuntutan kehalalan dalam perspektif agama, dan hambatan biaya bagi sertifikasi untuk UMKM," kata Bambang.
Hal itu dikatakannya dalam Seminar Pekan Ekonomi Syariah yang berlangsung di Baruga Phinisi, Kantor Perwakilan BI Sulsel, Kamis (15/8).
Lanjut Ia menjelaskan, dari data LPPOM MUI menyebutkan bahwa sejak 2012-2018, hanya 10% dari total produk pangan, kosmetika, dan obat-obatan beredar yang telah bersertifikasi halal.
Rinciannya, sebanyak 688.615 produk, dengan jumlah perusahaan yang bersertifikat halal 55.626 unit, dan jumlah pemegang sertifikat halal sebanyak 65.116 buah.
"Oleh karene itu, sertifikasi produk halal masih berpotensi untuk dikembangkan. Kami juga telah menginisiasi perumusan ranperda tentang pembinaan dan pengawasan produk halal,' katanya.
Curi Ponsel, Pria Asal Makassar Ini Ditembak Polisi di Maros
Bayi 14 Bulan Tidur Dilengan Mayat Ayahnya yang Membusuk Selama 4 Hari, Kondisinya Memprihatinkan!
Kalahkan Mandala Bintang Timur, Cahaya Mandar Juara I Sandeq Race 2019
"Diharapkan menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya industri dan produk halal di Sulawesi Selatan," ucapnya.
Anggota Tim Penyusun Naskah Akademik Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal, Ruslan Renggong menjelaskan, saat ini ranperda tersebut tengah dalam tahap finalisasi penyusunan.
"Peraturan tersebut nantinya akan mengatur seputar pembinaan kepada pelaku usaha dan penyedia bahan baku serta pengawasan atas produk halal," ujarnya.
"Hal ini merupakan potensi bagi Indonesia untuk mengembangkan pembinaan dan pengawasan produk halal," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bank-indonesia-bi-sulsel-seminar-pekan-ekonomi-syariah-2019.jpg)