Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

OPINI - Yang Lebih Menakutkan dari Pelarangan Buku

Penulis adalah Pengajar Studi Agama-Agama di Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin/Bergiat di Mahabbah Institute

Editor: Aldy
Syamsul Arif Galib 

Oleh:
Syamsul Arif Galib
Pengajar Studi Agama-Agama di Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin / Bergiat di Mahabbah Institute

Beberapa saat yang lalu, publik dibuat gerah dengan ulah usil sekelompok orang yang mendatangi sebuah toko buku dan melakukan penyisiran terhadap buku-buku yang dianggap mempromosikan faham Marxisme.

Alasannya, Marxisme adalah faham yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Kegerahan banyak orang bukan hanya karena sang pelaku penyisiran memilih buku hanya berdasar pada sinopsis buku yang dibacanya, namun juga karena pelarangn buku sesungguhnya dianggap sebagai pelecehan terhadap dunia literasi sekaligus juga pelarangan atas kebebasan berfikir.

Buku adalah simbol dari dunia orang-orang berfikir. Dia tidak lahir dari ruang kosong yang serta merta muncul dengan sendirinya.

Sebuah buku muncul setelah melalui proses yang panjang dari penulisnya. Ada proses dialektika di sana.

Ada proses berfikir di sana. Ada ruang imajinasi dan juga ruang kreatif. Sehingga pelarangannya dapat dimaknai sebagai sebuah bentuk pembatasan atas imajinasi, kreasi, dan proses berfikir.

“Barangsiapa yang menghancurkan buku bagus ia sedang membunuh rasio itu sendiri...” begitu ujar John Milton, seorang penyair besar Inggris abad 17-an.

Baca: Wujudkan Pertanian Modern, KAHMI Siap Bersinergi dengan Kementan

Di saat kampanye literasi sedang digiatkan pemerintah, pelarangan buku adalah tindakan yang kontra produktif.

Selain itu, pelarangan buku di Era Revolusi Industri 4.0 adalah hal yang terkesan sia-sia, karena e-book sebuah buku dapat dengan mudah tersebar tanpa melalui media toko buku.

Kalaupun sebuah buku dianggap berbahaya dan dilarang, bukankah ada pemerintah dan pihak berwajib yang memiliki kewenangan melakukan penyisiran (Toh, hal itu tetap saja akan terasa janggal dan menghianati kebebasan berfikir).

Selain itu, buku-buku yang dimaksud sesungguhnya terbit dengan ISBN yang berarti bahwa negara memberikan izin atas buku tersebut untuk terbit.

Pada sisi yang lain, bukanlah lebih elegan jika sebuah buku dibalas dengan buku. Layaknya tulisan dibalas dengan tulisan.

Dalam dunia Islam, hal itu pernah dipertunjukkan ketika buku karya Al Ghazali, Tahafut al-Falasifah dibalas oleh buku Ibnu Rusyd, Tahafut at-Tahafut.

Hingga kini, ke dua buku tersebut masih bisa kita baca tanpa harus ada di antaranya yang dilarang untuk beredar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved