KSAD Jend Andika Perkasa Ungkap Kondisi Enzo Allie di Akmil, Tak Boleh Komunikasi dengan Orang Luar
KSAD Jenderal Andika Perkasa ungkap kondisi Enzo Allie saat ini di Akmil, tak boleh komunikasi dengan orang luar.
TRIBUN-TIMUR.COM - KSAD Jenderal Andika Perkasa ungkap kondisi Enzo Allie saat ini di Akmil, tak boleh komunikasi dengan orang luar.
Kabar terbaru taruna Akmil yang sedang viral melalui media sosial.
Dirinya pada pekan lalu jadi sorotan karena dituding pendukung HTI dan sebelumnya lagi soal identitasnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, taruna Enzo Zenz Allie atau Enzo Allie saat ini sedang menjalani latihan militer integratif di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, kondisi Enzo Allie dan 364 taruna Akademi Militer lainnya dalam kondisi yang baik.
"Enzo dan taruna Akademi Militer yang melakukan penilaian tambahan kemarin dalam kondisi bagus sekali, sehat semua. Makan bagus, semua lebih bagus," ujar Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Kantor Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Ia memastikan bahwa Enzo Allie dan rekan-rekannya sedang tidak berada dalam tekanan apa pun.
Bahkan, Enzo Allie sendiri tidak mendengar dan tidak mengetahui pemberitaan tentang dirinya yang sangat ramai diperbincangkan ini.
"Karena begitu mereka diterima, saat pendidikan tidak ada komunikasi apa pun," kata Jenderal Andika Perkasa.
"Tiga bulan pertama latihan dasar militer integratif, mereka sama sekali tidak diperkenankan berhubungan dengan dunia luar," ucapnya.
Oleh karena itu, mantan Komandan Paspampres ini pun meyakini bahwa Enzo Allie tidak mendengar berita tentang polemik yang menyeret dirinya ini.
TNI AD sendiri memutuskan untuk tetap mempertahankan Enzo Allie sebagai calon perwira TNI di Akademi Militer.
Hal tersebut dilakukan setelah TNI melakukan tes tambahan dengan alat ukur alternatif yang telah teruji akurat dan valid serta dikembangkan selama 8 tahun.
Sebelumnya, Enzo Allie yang merupakan warga keturunan Prancis diterima sebagai taruna Akademi Militer.
Namun, dari media sosialnya diketahui bahwa Enzo Allie diduga pendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) yang dilarang pemerintah.
Dugaan ini didapat setelah seorang netizen mengunggah foto saat Enzo Allie memegang bendera yang disebut sebagai bendera HTI.
Wacana bahwa Enzo Allie terpapar paham radikal pun beredar di media sosial sehingga dia menjadi sorotan.
Syarat Masuk Akmil
Akmil menjadi jalur jika seseorang kelak ingin mencapai puncak karier TNI, yakni jenderal, laksamana, atau marsekal.
Apa syarat harus dipenuhi jika ingin lolos masuk Akmil?
Dikutip dari laman rekrutmen-tni.mil.id, berikut rinciannya untuk perekrutan tahun 2019:
1. Persyaratan umum.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
* Warga negara Indonesia,
* Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
* Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,
* Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama,
* Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi),
* Sehat jasmani dan rohani, dan
* Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. Persyaratan lain:
* Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
* Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
a. Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00,
b. Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00,
c. Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, lulus UAN dengan nilai rata-rata minimal 47,00 dan khusus lulusan daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli) nilai UN rata-rata program IPA minimal 40,00,
d. Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, lulus UAN dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00,
e. Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
* Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
* Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahunsetelah selesai pendidikan pertama.
* Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. administrasi,
b. kesehatan,
c. jasmani,
d. mental ideologi,
e. psikologi, dan
f. akademik.
3. Persyaratan tambahan:
* Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
* Hidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
* Hidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
* Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
* Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.(*)