Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Sebut Reklamasi Pantai Bolehkan Asal Tak Ganggu yang Lain
Sosialisasi dilangsungkan di lantai II kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, dibuk
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Dikatakan, Permen KP tersebut juga menginduk pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2019, Perpres Nomor 122 tentang reklanasin dan PP 24 Tahun 2016 tentang pengelolaan perijinan terintegrasi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Polda Sulsel Periksa Kesehatan Personel Polres Enrekang, Ada Apa?
Lawan Barito, Ketua Bawaslu Enrekang Optimis PSM Menang 1-0
3 LINK LIVE STREAMING TV Online, Indosiar Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2019, Tonton di HP
Lowongan Kerja S1 Semua Jurusan, Trans 7 Terima Karyawan Besar-besaran Cek Info Resmi & Batas Waktu
Kadir Halid Sebut Ada Oknum Lemahkan Hasil Kerja Pansus Hak Angket DPRD Sulsel