Politani Pangkep
LPPM Politani Pangkep Bantu UMKM Bidang Ikan Hias di Pulau Barrang Lompo, Makassar, Lakukan Hal Ini?
UMKM yang mendapatkan bantuan berupa pendampingan LPPM Politani Pangkep bergerak di bidang usaha ikan hias yang ada di Pulau Barrang Lompo, Makassar
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau Politani Pangkep melakukan pendampingan untuk usaha mikro, kecil menengah (UMKM).
Adapun UMKM yang mendapatkan bantuan berupa pendampingan LPPM Politani Pangkep bergerak di bidang usaha ikan hias yang ada di Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar.
Kegiatan pendampingan tersebut bagian dari pelaksanaan Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) hasil kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Baca: Siapkan Generasi Unggul Wirausaha, Politani Pangkep Gelar Seminar
Baca: VIDEO: Kerjasama Kodim 1421 Pangkep, 645 Maba Politani Ikut Bela Negara
Pendampingan tersebut dilakukan secara kontinyu sejak awal Juli hingga Agustus 2019 ini. Tim LPPM Politani Pangkep juga menurunkan tim yang memiliki keahlian di bidang terkait.
Adapun tim Pelaksana Pengabdian pada Masyarakat tersebut diketuai oleh Dr Akmal Abdullah SE MSi dengan anggota tim Dr Mauli Kasmi SPi MSi, Karma SE MSi, dan Ilyas SKom MSi.
Sedangkan UMKM yang mendapatkan pendampingan adalah UKM Bahari Timur yang beranggotakan nelayan yang melakukan usaha ikan hias sekitar 5 tahun terakhir.
Hasil pembiakan ikan hias UKM Bahari Timur tersebut selanjutnya dijual ke UKM Rezky Bahari yang tak lain sebagai pemodal untuk kemudian sebagai komoditi ekspor.
"Pada praktiknya, kerjasama bisnis ini telah terjalin dengan baik tapi sampai saat ini UKM Bahari Timur belum bisa memenuhi pasar ekspor yang disyaratkan," kata Akmal Abdullah.
Apa saja persyaratan ikan hias untuk pasar ekspor? Akmal Abdullah menjelaskan terkait kualitas ikan hias yang dihasilkan belum memenuhi standar ekspor.
Baca: 2 Pemain PSM Santer Bakal Dilepas di Jendela Transfer, Gabung Persija dan Kalteng Putra, Siapa Dia?
Baca: Darije Kalezic Akui Pemain PSM Belum Fit 100 Persen, Barito Putera Waspadai Pemain Ini di Liga 1?
"Masih perlunya perlakuan lebih lanjut pada ikan hias setelah pascapanen sebelum dipasarkan untuk memenuhi standar kualitas ekspor ikan hias," jelasnya.
"Begitupula dengan dokumen untuk legalitas ekspor ikan hias yang masih perlu dilengkapi oleh UKM Bahari Timur," lanjutnya.
Tak hanya itu, produk ikan hias hasil tangkapan banyak yang mengalami kematian saat pemeliharaan di akuarium sebelum dipasarkan.
Hal tersebut disebabkan para nelayan belum memiliki teknologi dan peralatan, manajemen logistik, dan inventory yang belum dikelola dengan baik serta profesional.
"Oleh karena itu Politeknik Pertanian Negeri Pangkep bersama Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Dikti hadir membantu permasalahan UKM tersebut," tambah Mauli Kasmi.
"Agar hasil produk ikan hias yang diproduksi berstandar ekspor melalui program yang telah dirancang untuk diterapkan UKM Bahari Timur, serta perbaikan sistem manajemen mutu," jelasnya.
Baca: Direktur Politani Pangkep Lantik 6 Ketua Jurusan dan Prodi Periode 2019-2023, Siapa Saja Dilantik?
Baca: Dirut Politani Pangkep Apresiasi Pemberian Bantuan Beasiswa Lippo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-lppm-politani-pangkep-berfoto-dengan-nelayan-anggota-ukm.jpg)