Ketua DPRD Enrekang Protes Mutasi Jabatan yang Dilakukan Pemkab
Itu lantaran, adanya sejumlah penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan atau kompetensinya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Ketua DPRD Enrekang, Disman Duma, menyoroti mutasi 29 pejabat yang dilakukan oleh Pemkab Enrekang beberapa pekan lalu.
Itu lantaran, adanya sejumlah penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keilmuan atau kompetensinya.
Salah satu contohnya adalah penempatan drh Junwar pada jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Enrekang.
"Tentu mutasi ini sangat aneh, karena banyak yang tidak sesuai kelilmuannya. Masa seorang dokter hewan ditempatkan jadi kepala BKDD. Jadi ini seolah seluruh ASN diibaratkan hewan," kata Disman, Selasa (13/8/2019).
Persib vs Borneo FC, Robert Alberts: 3 Poin Harga Mati! Bagaimana Kalau Kalah Lagi? Siap Dipecat?
Mobil Guru SMA di Majene Terguling Hingga ke Kebun Warga
Caleg Terpilih Bulukumba Terancam Tak Dilantik, Bone Terima SK
Disman menilai pelaksanaan mutasi kemarin, seolah hanya atas dasar like dan dislike atau persoalan kepentingan.
Hal senada juga disampaikan oleh Legislator PKS Enrekang, Amin Palmasyah, yang menurutnya beberapa penempatan jabatan ASN memang tidak sesuai kompetensinya.
Bahkan menurutnya, pelaksanaan mutasi bisa saja melanggar aturan Menpan jika tak beradasar.
Amin mrncontohkan, beberapa yang diangkat camat itu harus dari lulusan ilmu kepemerintahan.
Tapi kenyataannya ada beberapa guru dan dari bidanng lainnya seperti penyuluh yang ditempatkan menjadi camat.
Persib vs Borneo FC, Robert Alberts: 3 Poin Harga Mati! Bagaimana Kalau Kalah Lagi? Siap Dipecat?
Mobil Guru SMA di Majene Terguling Hingga ke Kebun Warga
Caleg Terpilih Bulukumba Terancam Tak Dilantik, Bone Terima SK
"Harusnya memang penempatan sesuai bidang seperti jabatan inspektur itu harus punya pengetahuan tentang keuangan, janga asal tempatkan tanpa ada relevansi kompetensi yang dimiliki," ujarnya.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando sendiri sebelumnya sudah memastikan bahwa pelaksanaan mutadi sedah sesuai aturan.
Apalagi, jhusus pejabat tinggi pratama sudah melalui uji kompetensi dengan Timsel yang terdiri dari UNM dan LAN.
"Jadi pelaksanaan mutasi sudah mengikuti seluruh aturan yang ada, telah melalui mekanisme yang sesuai," tuturnya. (*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: