Dibocorkan Mahfud MD, Benarkah Presiden Jokowi Sudah Setujui Amandemen UUD 1945 Lagi?
Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rencana amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
TRIBUN-TIMUR.COM-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rencana amandemen terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mahfud MD menjelaskan persetujuan Jokowi itu tinggal menunggu momentum saja.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Primetime News yang diunggah kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/8/2019).
"Begini ya kalau membicarakan diperlukan, ya bisa diperlukan, bisa juga dianggap tidak relevan," kata Mahfud.
Baca: Beredar Nama Calon Menteri Jokowi - Maruf Amin, Ada Fadli Zon, Najwa Shihab, Mahfud MD, Erick Thohir
Baca: Cara Mahfud MD Balas Tuduhan Antitauhid dan Islamphobia, Ada Duitnya Jutaan Rupiah
Baca: Tema ILC TV One Anies Baswedan di Pusaran Bully, Netizen: Diganti Mahfud MD, Rocky Gerung Hadir?
Mahfud menyebut bahwa saat undang-undang dasar disahkan, banyak pihak yang mengusulkan adanya perubahan terhadap undang-undang tersebut.
"Karena begini, setiap perubahan undang-undang dasar itu setiap undang-undang dasar disahkan itu tak lama selalu diusulkan untuk diubah, gitu," ucapnya.
"Artinya tergantung pada sisi politik mana orang itu memandang, ada yang memandang itu penting atau tidak," kata dia.
Ia menyampaikan telah terjadi kesepakatan antara para pimpinan partai politik (parpol), MPR dan DPD.
"Tetapi saya yang terlibat di dalam proses ini ikut terlibat, saya bercerita perkembangannya saja bahwa sekarang sudah ada semacam kesepakatan antara pimpinan parpol, kemudian MPR, DPD juga," ucapnya.
"Karena saya hadir di pertemuan-pertemuan di MPR yang dihadiri oleh semua parpol itu, semua sepakat bahwa perlu dilakukan amandemen terbatas," tutur Mahfud.
Baca: TRIBUNWIKI: 11 Penemuan yang Mengubah Dunia
Baca: Alhamdulillah Ya Allah, Fenomena Hujan Sampai Jumpa Sahabat Lama di Tanah Suci
Ia juga menyampaikan rencana amandemen itu bahkan sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Dan itu juga sudah disampaikan pada presiden dan presiden sudah setuju, tinggal menunggu momentumnya," kata dia.
Selain itu, Mahfud menyebut para Panglima TNI dan Polri juga menyetujui hal tersebut.
"Dibicarakan juga dengan Panglima TNI dan Polri juga setuju, jadi itu posisinya sekarang sudah ada kesepakatan untuk melakukan amandemen terbatas terhadap undang-undang dasar," lanjutnya.
Mahfud MD kemudian menjelaskan mengenai alasan dilakukannya amandemen terbatas itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dibocorkan-mahfud-md-benarkah-presiden-jokowi-sudah-setujui-amandemen-uud-1945-lagi.jpg)