Cara Mahfud MD Balas Tuduhan Antitauhid dan Islamphobia, Ada Duitnya Jutaan Rupiah
Cara Mahfud MD balas tuduhan antitauhid dan islamphobia, ada duitnya jutaan rupiah. Mahfud MD menggelar sayembara berhadiah jutaan rupiah
TRIBUN-TIMUR.COM - Cara Mahfud MD balas tuduhan antitauhid dan islamphobia, ada duitnya jutaan rupiah.
Mahfud MD menggelar sayembara berhadiah jutaan rupiah untuk membuktikan tuduhan terhadap dirinya.
Baru saja dia dituding antitauhid dan islamphobia.
Baru-baru ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Mahfud MD dituduh antitauhid dan Islam dan Islamophobia.
Untuk membantah tudingan tersebut, Mahfud MD menggelar sayembara berhadiah senilai Rp 10 juta.
Sayembara itu ditujukan untuk orang-orang yang telah menuduhnya.
Lewat seluruh akun media sosial, antara lain Twitter dan Instagram, Mahfud MD membagikan informasi sayembara tersebut.
Pada akun Instagramnya @mohmahfudmd, Senin (12/8/2019), Mahfud MD tantang masyarakat untuk membuktikan jika dirinya antibendera tauhid.
“SAYEMBARA : 10 JUTA BAGI YANG BISA....ditunggu jawabannya sampai 17 Agustus 2019 jam 18.00WIB. Mahfud MD Bakal Kasih Rp 10 Juta ke Pihak yang Bisa Buktikan Dirinya Anti-Bendera Tauhid,” tulis Mahfud MD.
Melalui akunnya pada Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD membagikan hal yang sama.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahfud MD sekaligus anggota Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menantang untuk memberi uang senilai Rp 10 juta kepada siapa saja yang punya bukti kalau dirinya pernah mempersoalkan bendera tauhid.
Tantangan Mahfud MD itu disampaikan pada Dialog Kebangsaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Minggu (11/8/2019) sore.
Mantan Menteri Pertahanan RI itu menegaskan sejak dulu sampai sekarang dirinya tak pernah mengaitkan bendera tauhid dengan gerakan radikal di Indonesia.
Menurut Mahfud MD, radikalisme adalah masalah tersendiri yang tak ada kaitanyya dengan bendera tauhid.
"Kalau ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa saya pernah mengaitkan bendera tauhid dengan radikalisme, maka setiap orang yang bisa menunjukkan buktinya saya beri 10 juta rupiah setiap orang," kata Mahfud MD seperti yang disampaikan dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.