TRIBUNWIKI
TRIBUNWIKI: Apa Itu Hari Tasyrik? Berikut Ulasannya
Dilansir dari Tribun Styke, jika sebelum Idul Adha umat islam dianjurkan untuk berpuasa, maka berbeda dengan yang dilakukan setelah Idul Adha.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hari Tasyrik menjadi trending topic google, Minggu (12/8/2019).
Hari tersebut merepukaan hari setelah perayaan Idul Adha.
Dilansir dari Tribun Styke, jika sebelum Idul Adha umat islam dianjurkan untuk berpuasa, maka berbeda dengan yang dilakukan setelah Idul Adha.
Perbedaan tersebut karena hari Tasyrik.
Hari Tasyrik merupakan hari raya umat Islam yang jatuh pada setelah Idul Adha yaitu hari ke 11,12 dan 13 pada bulan zulhijjah menurut kalender Islam.
Ketua PKB Bulukumba Sorot Kegiatan Politik KKB di Makassar
Pelantikan Anggota DPRD Maros, Segini Undangan Disebar Panitia
Ada Promo Suki dan Dimsum di The Duck King, Mulai Rp 18 ribuan
Jangan Kira Cewek Tulen Karena Wajahnya, Ternyata Dia Cowok, Bukan Hasil Edit-an, Begini Faktanya
Pada hari tersebut, jamaah yang menunaikan ibadah haji sedang berada di Mina.
Pada tanggal tersebut, para jamaah haji melempar jumrah.
Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa, karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum (HR. Thabrani).
Hari tasyrik menurut ajaran Islam adalah hari berdzikir.
Beberapa zhikir yang diajurkan oleh ajaran Islam pada hari tasyrik yaitu, berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan salat wajib.
Perbuatan ini disyariatkan hingga akhir hari tasyrik hal ini diriwayatkan dari Umar, Ali dan Ibdu Abbas.
Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan Kurban.
Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum yaitu dengan cara membaca basmallah dan dan mengakhirinya dengan hamdallah.
Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyrik bagi mereka yang melaksanakan ibadah haji.
Dikutip dari Rumaysho.com, disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hari-tasyrik-adalah-tiga-hari-setelah-idul-adha-11-12-13-dzulhijjah.jpg)