Kronologi Guru Sekap Siswa Dipaksa Hubungan Sesama Jenis, Caranya Tipu Korban, Pelaku Masih Bebas
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng. Sekolah yang harusnya menjadi rumah kedua dan tempat berlindung anak justeru menjadi tempat yang berba
Kronologi guru Sekap Siswa SMA Dipaksa Hubungan seks sesama jenis, Caranya Tipu Korban,Kok pelaku Masih Bebas
TRIBUN-TIMUR.COM - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng.
Sekolah yang harusnya menjadi rumah kedua dan tempat berlindung anak justeru menjadi tempat yang berbahaya.
Hal ini yang menggambarkan situasi salah seorang siswa sekolah di Tanjungpinang, Riau.
Seorang siswa SMA didiga diikat dan disekap guru pria.
Bejatnya, oknum guru tersebut melakukan tindakan tak terpuji dan tak senonoh kepada siswa.
Diminta melayani kebutuhuhan seks menyimpang atau hubungan seks sesama jenis guru tersebut.

Baca: Golkar Sulsel Kurban Enam Sapi, Satu Ekor Kambing
Cek cerita lengkapnya di sini:
Menangaapi hal tersebut, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.
"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).
Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban. Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.
Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.
Baca: Terlanjur Ikuti Nafsu Sesaat saat Reuni Sekolah, Selingkuhan Malah Balik ke Suami, Muldoko ke Polisi
Baca: Ini Agenda Komunitas Rumah Baca SAKU Selayar di HUT ke 2
Baca: Pengadaan Bendera Merah Putih hingga Foto Jokowi, SMAN 5 Makassar Bebankan ke Pelajar
Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru.
Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas. Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.
Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.
"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.
Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.
Baca: Misbah Nur Wakili Luwu Utara Lomba Bidan Teladan Tingkat Provinsi
Baca: Ayah Konglomerat Dita Soedarjo, Mantan Tunangan Denny Sumargo Ditahan KPK, Ini Daftar Bisnisnya
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.
"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.
Kronologi 2 Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan, Berawal dari Facebook dan Komunitas Baby Gang
Pelajaran bagi orangtua untuk memantau aktivitas anaknya di media sosial.
Berawal dari Facebook, dua siswa SMA di Kota Kupang jadi korban pencabulan oleh rekannya setelah dua hari tak pulang ke rumah.
Kasus ini sementara ditangani polres setempat.
Baca: Live K-Vision, Live Brasil vs Paraguay Copa America Siapa Lolos Semifinal Tuan Rumah Tak Boleh Kalah
Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang.
Kedua korban yakni PB (17) dan JML (15), sedangkan pelaku pencabulan adalah JM (17), F (17), R (17) dan YT (20)
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Kamis (26/6/2019) sore.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota," tegas Iptu Bobby.
Kronologis kejadian, lanjut Iptu Bobby, saat korban PB dihubungi oleh sang pacar JM (17) melalui aplikasi Facebook pada Sabtu (22/6/2019).
JM meminta kedua korban PB dan JML untuk berkumpul di kosan milik tersangka F yang berada di wilayah Maulafa.
Saat kedua korban telah berada di kosan F, tersangka JM menjemput pacarnya PB untuk pergi ke rumah sepupunya di wilayah Oebufu.
Saat tiba di rumah sepupu pelaku di Oebufu, korban dicabuli tersangka JM.
Sementara itu, korban JML yang berada di kosan F di wilayah Maulafa juga dicabuli pelaku F yang memanfaatkan kesempatan saat mereka berdua sendiri. Diketahui korban dan pelaku juga berstatus pacaran.
Setelah itu, kedua korban pun dibawa oleh masing-masing pacar mereka JM dan F untuk bermalam di rumah R.
"Setelah dicabuli, mereka (kedua korban) ke rumah tersangka R lagi. Lalu mereka dua (korban) dan tersangka tidur bersama satu kamar," katanya.
Menurut pengakuan korban JML, pelaku R hanya sempat melakukan pencabulan terhadap JML, pelaku ingin menyetubuhi korban, akan tetapi malu dengan tersangka PB yang saat itu tidur bersama.
Pada keesokan harinya, Minggu (23/6/2019) kedua korban dijemput oleh pacar mereka masing-masing yakni JM dan F untuk melakukan pertemuan untuk komunitas mereka.

"Kedua korban dijemput untuk ikut pertemuan gang mereka, namanya 'Baby Gay', menurut pengakuan mereka, mereka masuk dalam satu komunitas yang suka traveling dan fotografi," jelas Iptu Bobby.
Pertemuan ini dilakukan di sebuah bangunan baru yang belum selesai dikerjakan, terletak di dekat Hotel Aston Kupang. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah anggota komunitas atau gang yang ada.
Usai kegiatan, JM tidak mengantar pulang sang kekasih PB, namun meninggalkan korban di lokasi tersebut.
Saat ditinggalkan, PB dicabuli rekannya berinisial YT yang juga bekerja di tempat tersebut sebagai buruh.
Di tempat yang sama, tersangka R juga mencabuli korban JML.
Sementara itu, kedua korban yang tanpa kabar selama dua hari membuat orangtua mereka resah dan khawatir.
Selama dua hari orangtua kedua korban terus berusaha mencari keberadaan anggota keluarga mereka.
Beruntung, seorang teman sekolah korban PB bernama Intan berhasil mengetahui keberadaan para korban.
Usai ditanyai orangtua PB, Intan yang awalnya tidak mengetahui keberadaan para korban mengirim pesan via inbox Facebook ke akun Facebook PB dan dibalas oleh PB yang memberitahukan keberadaannya.
Dalam penggrebekan tersebut, turut diamankan YT dan R.
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan tersangka lainnya, JM. Sedangkan pelaku F, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Kedua korban telah melakukan visum dan beberapa saksi serta korban telah kami lakukan pemeriksaan," katanya.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru "