Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adnan Ungkap APBD Gowa Banyak Terserap di Pilkada 2020 Gowa

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (12/8) siang dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Halim.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (12/8) siang dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Halim.

TRIBUNWIKI: Lady Gaga Dituding Nyanyikan Lagu Curian Shallow, Simak Lirik Lengkapnya

Pemkot Makassar Turunkan Target PAD Hingga Rp 66 Miliar

Dirut PT Ananda Idy Bahagia Nyatakan Siap Maju ke Pilwali Makassar

Gagal Jadi Anggota Legislatif, Caleg di Makassar ini Diduga Cabuli Siswi SMP, Kenalan Lewat Medsos

Pamit Setelah 13 Tahun Jadi Asisten Raffi Ahmad Nagita, Intip Rumah & Aktivitas Meri di Madura

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah Gowa dan unsur pimpinan DPRD terkait Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Adnan menjelaskan, rancangan perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran (Banggar) DPRD.

Perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan pada tahun anggaran 2019 juga turut dibahas.

Menurutnya, perubahan ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa nilai pendapatan.

"Termasuk nilai belanja, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan APBD Tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan pada kondisi dan situasi perkembangan saat ini. Namun tetap mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019.

Kebijakan khusus ini diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja.

Karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja.

"Juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung," jelasnya.

Tak hanya itu, APBD pada perubahan tidak banyak anggaran yang bisa dipakai sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.

Adnan mengatakan, berkaitan dengan anggaran memang ada beberapa program strategis pembangunan yang harus kita genjot tahun ini.

Sebab pada 2020 anggaran kita akan terserap banyak pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Gowa.

"Dari rancangan yang diiusulkan beberapa pihak terkait, anggaran yang diperlukan cukup banyak sehingga di 2020 akan banyak anggaran yang akan kita pangkas," terangnya.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2019.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2019. (Humas Pemkab Gowa)

Terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 ini mengalami kenaikan sebesar Rp47.206.846.460,- dari anggaran pokok sebesar Rp1.821.848.264.276,- sehingga anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.869.055.110.736,-.

"Hal ini turut mempengaruhi belanja langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp61.359.209.134,- atau sekitar 7,05% dari anggaran pokok sebesar Rp870.028.705.271,-," katanya.

Tak hanya itu belanja tidak langsung juga mengalami peningkatan sebesar Rp11.775.750.405,- atau sekitar 1,17% dari anggaran pokok sebesar Rp1.003.769.559.058,-.

Lanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp141.351.245.044- dengan kenaikannya sebesar Rp35.901.245.044,- atau 34,05% dari anggaran pokok sebesar Rp105.450.000.000,-.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp63.473.131.965,- dari anggaran pokok sebesar Rp53.500.000.000,- yang mengalami kenaikan sebesar Rp9.973.131.965,- sehingga silpa pembiayaan tahun berkenan sebesar Rp0,- (Nol Rupiah).

Orang nomor satu di Gowa pun berharap, dalam pembahasan nantinya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik sehingga pembahasan ranperda bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Turut hadir menyaksikan penyerahan ini, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, jajaran Muspida Kab Gowa, anggota DPRD Kab Gowa serta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved