Pemkot Makassar Turunkan Target PAD Hingga Rp 66 Miliar
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar juga turun sekitar Rp 66 miliar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sementara membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 di Sekretariat DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Senin (12/8/2019).
Dari pembahasan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Ansar hadir langsung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari penyampaian TAPD, APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 4,155 triliun.
Atau turun sekitar Rp 107 miliar dari APBD Pokok 2019 Rp 4,262 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar juga turun sekitar Rp 66 miliar.
"Ini jadi pertanyaan? Karena pertumbuhan ekonomi naik tapi PAD malah turun," katanya.
Rahman menganggap agak ironis karena APBD Makassar selalu cenderung naik di perubahan dari pokok.
"Angka perubahannya pun sangat fantastis, karena turun sampai Rp 66 miliar yang tersebar di 16 OPD," katanya.