Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamili Pacar dan Ogah Bertanggungjawab, Pria ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas

Pelaku membunuh korban usai berhubungan badan di semak-semak tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2019

Editor: Ansar
Tribun-timur.cpom/Lili
Ilustrasi 

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pacar Hamil Emplang Tusuk Pacar 22 Kali Hingga Tewas Karena Tak Mau Tanggungjawab, Ini Faktanya, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/10/pacar-hamil-emplang-tusuk-pacar-22-kali-hingga-tewas-karena-tak-mau-tanggungjawab-ini-faktanya?page=3.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved