Polda Sulbar Ungkap 810 Kasus Januari - Juli 2019, Pencurian Dominasi
Pres rilis tersebut diikuti tiga direktorat, yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba, dipimpin Kapolda Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Polda Sulbar rilis hasil pengungkapan kasus selama Januari - Juli 2019 di Aula Arya Guna, Mapolda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Jumat (9/8/2019).
Pres rilis tersebut diikuti tiga direktorat, yakni Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba, dipimpin Kapolda Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Kurung waktu tujuh bulan, Direktorat Krimum dan jajarannya telah menangani 810 kasus, sebanyak 489 diantaranya telah dituntaskan.
All-New Mazda3 Mengaspal di Makassar, Inden Sudah 5 Unit
Spanduk Ucapan Iduladha Bahtiar Manadjeng Terpasang di Masjid Bone-bone
LPM Penalaran UNM Bakal Helat Bakti Riset di Desa Bacu-bacu Barru
Kapolda mengungkapkan mengungkapkan, dari 810 kasus yang ada, kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 200 kasus, disusul kasus penganiayaan sebanyak 153 kasus.
"Kemudian kasus penipun 106 kasus, pencurian pemberatan 39, penggelapan 38 , pengeroyokan 37 kasus dan beberapa kasus lainnya,"ujar Baharudin Djafar.
Sementara itu, kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) saat ini ada tujuh laporan yang ditangani.
Dua kasus telah tuntas (P21). Tiga kasus sementara tahap satu dan dua kasus dihentikan penyelidikannya.
Serta satu kasus lainnya berstatus SPDP.
All-New Mazda3 Mengaspal di Makassar, Inden Sudah 5 Unit
Spanduk Ucapan Iduladha Bahtiar Manadjeng Terpasang di Masjid Bone-bone
LPM Penalaran UNM Bakal Helat Bakti Riset di Desa Bacu-bacu Barru
Adapun ketujuh kasus yang ditangani, yaitu dugaan korupsi sumber daya air, kemudian penyiaran.
Juga esehatan (penjualan atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, kemudian dugaan korupsi (tipikor) dan kasus jaminan fidusia.
Sedangkan Direktorat Narkoba, telah menangani 124 kasus, diantaranya 118 kasus narkoba dengan barang bukti 249,758 gram.
Enam kasus obat berbahaya dengan barang bukti 1.240 butir dan barang bukti lainnya berupa 8.000 saset komix. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: