Lafaz Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah & Larangan Sebelum Berkurban
Lafaz Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah & Larangan Sebelum Berkurban
Allahumma laka shumtu wa'ala rizqika afthortu dzahaba-dh-dhama'u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ujru insya-Allah ta'ala
Artinya: "Ya Allah, untuk-Mu lah aku berpuasa, atas rezeki-Mu lah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insya Allah,"
Dilansir dari akun YouTube Tafaqquh Video, Ustaz Abdul Somad mengatakan jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijah, maka disarankan jangan memotong beberapa rambut di tubuh.
"Kamu mau berkurban, jangan potong kumis, jangan cukur kumis, jangan cukur jenggot, jangan pangkas rambut dan jangan potong kuku dari sejak tanggal 1-10 Djulhijah," katanya
Meski begitu, kata Ustaz Abdul Somad, hukumnya tidak diwajibkan, melainkan sunnah.
Untuk itu, jangan sampai hadist itu dibacakan pada orang lain tapi tidak dijelaskan bahwa hukumnya sunnah.
"Jangan disampaikan hadistnya saja, jelaskan hukumnya, jangan yang dimaksud haram atau makruh, wajib atau sunnah, hukumnya sunnah, untuk memotong rambut dan kuku ini," jelasnya.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan, pelajaran yang diambil dari sunnah tersebut yakni terapi.
"Dari tanggal 1-10 mulai panjang janggut dan kumis, kuku mulai panjang, maka pagi tanggal 10, setelah memotong hewan kurban kemudian memotong kuku, merapikan kumis dan janggut, kemudian setelah itu dengan semangat baru, kuku baru, janggut baru, kumis baru, ini terapi," katanya.
"Kalau bapak mau buat silahkan, andai tidak mampu tidak apa-apa. Tapi perbuatan ini baik," tandasnya.
Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah qurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan qurban.
1. Jumlah Kurban
Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah qurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing.
Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing).
Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.