Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Buronan Narkoba, MR Lari dalam Keadaan Bugil Setelah Berhubungan Badan saat Digrebek Polisi

Jadi Buronan Narkoba, MR Lari dalam Keadaan Bugil Setelah Berhubungan Badan saat Digrebek Polisi

Editor: Anita Kusuma Wardana
Think Stock
Jadi Buronan Narkoba, MR Lari dalam Keadaan Bugil Setelah Berhubungan Badan saat Digrebek Polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM-Jadi Buronan Narkoba, MR Lari dalam Keadaan Bugil Setelah Berhubungan Badan saat Digrebek Polisi

Tim Polres Aceh Utara menangkap MR (25), pria yang diduga mengonsumsi sabu-sabu di area persawahan Desa Meuansah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB siang.

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8/2019), menyebutkan MR lari dalam keadaan bugil saat gubuk tempatnya bersantai dengan kekasihnya bernisial S (16) digerebek petugas.

“Saat digerebek, rupanya, pasangan MR dan S ini baru selesai melakukan hubungan suami istri. Ketika petugas datang, MR kabur bahkan dalam kondisi bugil. Maka kita kejar dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Ildani.

Baca: Status WNI Rizieq Shihab Terancam Hilang, Pengamat Nilai Pemerintah Jokowi Membiarkan, Benarkah?

Baca: PSM Juara Piala Indonesia, Ketua Komunitas Pallu Celayya: Terima Kasih Pak Appi

Baca: Kisah TKI Yusuf Ditipu Kekasih dengan Foto Wanita Cantik Lain, Kok Malah Salut dengan sang Mantan?

Setelah menangkap MR, petugas menggeledah gubuk yang dijadikan lokasi bercinta pasangan kekasih itu.

Di lokasi, petugas menemukan satu paket ganja dan satu bungkus sabu-sabu.

Menurut keterangan S, sambung Ildani, MR menjemput pacarnya siang itu untuk jalan-jalan.

Namun, MR membawa S ke tengah persawahan dan bercinta dalam gubuk itu setelah sebelumnya mengonsumsi sabu-sabu.

”S melihat MR mengonsumsi sabu-sabu itu. Setelah itu baru mereka melakukan hubungan suami istri,” katanya.

Hasil tes urine, sambung Ildani, MR positif mengonsumsi sabu-sabu, sedangkan pasangannya, S negatif.

Saat ini, keduanya masih ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Untuk S, kasusnya dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Aceh Utara.

“Untuk korban S, sudah kita serahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak, karena dia masih di bawah umur. Orangtuanya juga sudah diberitahu,” pungkasnya.

Kisah Lain

Baru Saja Selesai Berhubungan Badan dengan pacar, Nina Ainum Ditikam 22 Kali oleh FP Ini Kronologinya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved