Evi Apita Maya Calon Anggota DPD Berwajah Terlalu Cantik 'Kandaskan' Langkah Jenderal, Diputuskan MK
Evi Apita Maya calon anggota DPD yang berwajah terlalu cantik kandaskan langkah jenderal, diputuskan MK. Langkah Farouk Muhammad kembali duduk sebagai
Dalil Farouk Muhammad sekaligus mantan Gubernur PTIK yang menyebut Evi membohongi banyak pihak dengan mempercantik foto di luar batas wajar dinilai mengada-ada.
"Kalau Pak Farouk bilang foto saya cantik berlebihan alhamdulillah, berarti bagus foto studio kita, bagus dandanan kita," ujar dia.
Evi juga menilai Apita Maya, Farouk Muhammad sangat subyektif.
Sebab, selain Farouk Muhammad, tidak ada pihak lain yang mempersoalkan fotonya di APK.
Diberitakan, MK menggelar sidang sengketa hasil pemilihan anggota legislatif, Kamis siang.
Salah satu perkara yang disidangkan adalah permohonan calon anggota DPD dari NTB Farouk Muhammad yang menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk Muhammad, Evi Apita Maya telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi Pemilu.
"Dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," kata Kuasa Hukum Farouk Muhammad, Happy Hayati, kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Dalam persidangan perdana ini, Evi Apita Maya juga dihadirkan.
Ia memberikan keterangan terkait permohonan Farouk Muhammad tersebut.(*)